Presiden Lantik 16 Anggota Dewan Energi Nasional

Presiden Prabowo Subianto melantik 16 orang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (28/1/2026).

Sebanyak delapan anggota DEN berasal dari unsur pemangku kepentingan, yaitu akademisi, industri hingga teknologi, sedangkan tujuh anggota lainnya dari unsur menteri.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134P Tahun 2026 tentang Pengangkatan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Pemangku Kepentingan dan Keppres Nomor 6P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.

Pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca Keppres, kemudian Kepala Negara memimpin sumpah jabatan yang diikuti oleh anggota.

“Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang – undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Presiden.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Presiden Prabowo.

Berikut ini daftar ketua dan anggota Dewan Energi Nasional.

Ketua Harian DEN:

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Anggota unsur pemerintahan:

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Menteri Bappenas Rachmat Pambudy.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Anggota Unsur Pemangku Kepentingan:

Mohamad Fadhil Hasan (Akademisi).

Satya Widya Yudha (Industri).

Unggul Priyanto (Teknologi).

Sripeni Inten Cahyani (Industri).

Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup).

Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen).

Johni Jonatan Numberi (Akademisi).

Surono (Konsumen).

Sebelumnya diberitakan, delapan orang tersebut sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi anggota DEN periode 2026 – 2030 usai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025, Selasa (25/11/2025).I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Cadangan Beras 4 Juta Ton Tahun 2026 Perkuat SPHP dan Bantuan Pangan