Pemerintah Dorong Daur Ulang Stainless Steel

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama dengan Asosiasi Industri Stainless Steel Indonesia (AISSI) menyiapkan penguatan hilirisasi untuk ekspor dan impor scrap.

Maka dari itu, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menerima audiensi jajaran pengurus AISSI guna membahas strategi mengurangi impor melalui penguatan daur ulang stainless steel.

“Saya menerima audiensi Asosiasi Industri Stainless Steel Indonesia untuk membahas dinamika ekspor dan impor scrap stainless steel, serta penguatan industri daur ulang di dalam negeri,” katanya di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Wamenperin Riza menjelaskan bahwa scrap stainless steel Indonesia masih banyak di ekspor atau belum termanfaatkan secara optimal, sedangkan kebutuhan bahan baku industri nasional masih sepenuhnya bergantung pada impor.

Berdasarkan data dan informasi dari Kemenperin, serta perkembangan industri baja nasional tahun 2025, Kemenperin mendorong peningkatan kualitas industri stainless steel nasional, dengan fokus pada produk bernilai tambah tinggi, seperti series 300 (terutama 304 dan 316) untuk kebutuhan industri dan domestik.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI 9369:2025 tentang Wadah Bersekat (Food Tray) dari Baja Tahan Karat.

SNI ini diberlakukan wajib untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan food tray wajib menggunakan stainless steel 304 dengan ketebalan 0,6 mm.

Mengenai kapasitas produksi crude steel nasional, ditargetkan meningkat menjadi 27 juta ton pada tahun 2029 (dari 21 juta ton sebelumnya), yang akan didorong oleh permintaan stainless steel melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025 – 2029.

Industri dalam negeri diproyeksikan mampu memasok kebutuhan food tray hingga 15 juta set pada tahun 2025 dan Kemenperin memperkuat industri melalui Pengutamaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Selain itu, Trade remedies (tindakan hukum perdagangan) untuk melindungi produk baja dalam negeri dan penerapan prinsip industri hijau.

Baca Juga:  KEMENPAREKRAF GANDENG IZIN.CO.ID KOLABORASI PERMUDAH IZIN USAHA PELAKU EKRAF

Industri stainless steel di Indonesia diproyeksikan tumbuh didorong oleh ketersediaan nikel yang tinggi, menjadikan Indonesia sebagai salah satu produsen baja tahan karat utama di tingkat global.

Jajaran AISSI menjelaskan bahwa Indonesia saat ini belum sampai pada memproduksi stainless steel secara utuh dan masih berada pada tahap hot rolling coil.

“Di tengah tingginya kebutuhan stainless steel untuk berbagai sektor, pengelolaan scrap yang belum terorganisasi, keterbatasan teknologi pengolahan, dan kebijakan kuota ekspor menjadi tantangan yang perlu dicermati bersama,” tutur Wamenperin Riza.

Dia menilai bahwa minat investasi dari luar negeri pada industri daur ulang juga perlu diarahkan agar memberikan nilai tambah dan tetap melindungi keberlangsungan industri dalam negeri.

“Ke depan, dengan kebijakan yang tepat, kepastian regulasi dan dukungan investasi, serta teknologi, industri daur ulang stainless steel diharapkan mampu menjadi bagian dari ekosistem hilirisasi yang berkelanjutan mengurangi ketergantungan impor, meningkatkan nilai tambah dan memperkuat fondasi industri nasional,” jelas Wamenperin Riza. I

Kirim Komentar