Informasi Penghentian Seluruh Penerbangan Internasional Dampak Konflik Timteng Tidak Benar

Menanggapi pemberitaan yang beredar di masyarakat terkait dihentikannya seluruh penerbangan internasional karena terdampak dinamika situasi konflik di kawasan Timur Tengah (Timteng), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) menyampaikan bahwa berita tersebut tidak benar.

Ditjen Hubud Kemenhub terus memantau secara intensif perkembangan operasional penerbangan internasional yang terdampak dinamika situasi di kawasan Timur Tengah dan memastikan penanganan penumpang berjalan dengan baik, aman, dan terkoordinasi.

Menurut Lukman F. Laisa, Direktur Jenderal )Ditjen) Perhubungan Udara Kemenhub, hingga 17 Maret 2026 pukul 10.30 WIB, terdapat dua pesawat yang masih berstatus stranded di Indonesia, masing – masing 1 unit di Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang dan 1 unit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, yang keduanya dioperasikan oleh Qatar Airways.

Dia menjelaskan, seiring dengan mulai dibukanya kembali wilayah udara Uni Emirat Arab, sejumlah maskapai telah mengoperasikan penerbangan secara terbatas.

“Maskapai Emirates telah melaksanakan penerbangan terbatas dari dan menuju Jakarta dan Denpasar,” tuturnya.

Namun demikian, Lukman menambahkan, operasional sempat terdampak oleh gangguan pada fasilitas fuel farm di Bandara Internasional Dubai pada 16 Maret 2026, yang menyebabkan keterlambatan dan penyesuaian jadwal penerbangan.

“Penanganan penumpang terdampak terus dilakukan, termasuk melalui pengangkutan penumpang stranded secara bertahap,” katanya.

Maskapai Etihad Airways juga telah mengoperasikan penerbangan terbatas dan merencanakan peningkatan frekuensi penerbangan sebagai bagian dari langkah kontinjensi, khususnya untuk rute Jakarta dan Denpasar menuju Abu Dhabi.

Sementara itu, maskapai Qatar Airways telah melaksanakan penerbangan repatriasi sejak 8 Maret 2026 dan secara bertahap membuka kembali layanan penerbangan terbatas dari Jakarta.

Penanganan penumpang terdampak, termasuk jemaah umrah, telah dilakukan melalui mekanisme pengembalian dana, penjadwalan ulang maupun pengalihan ke maskapai lain.

Baca Juga:  Pemerintah Lakukan Pemulangan Tahap Pertama WNI dari Iran

Per tanggal 16 Maret 2026, tidak terdapat lagi penumpang stranded di Jeddah yang ditangani oleh Qatar Airways.

Di sisi lain, sejumlah maskapai yang melayani penerbangan langsung ke Arab Saudi, seperti maskapai Saudi Arabian Airlines, Garuda Indonesia, Lion Air, dan Flyadeal tetap beroperasi normal, serta tidak terdampak konflik.

Selain itu, penerbangan tidak langsung melalui negara ketiga yang dioperasikan oleh berbagai maskapai internasional juga telah kembali berjalan normal dan siap mengakomodasi kebutuhan perjalanan penumpang.

Ditjen Perhubungan Udara akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk otoritas penerbangan sipil, operator bandara dan maskapai, guna memastikan kelancaran operasional penerbangan, serta memberikan perlindungan dan pelayanan optimal kepada seluruh penumpang.

Masyarakat diimbau untuk senantiasa memantau informasi resmi dari maskapai dan otoritas terkait, serta menyesuaikan rencana perjalanan sesuai dengan perkembangan situasi terkini. I

Kirim Komentar