Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kesehatan mengajak masyarakat melengkapi imunisasi campak guna menekan risiko penularan penyakit yang saat ini mengalami peningkatan kasus di Kota Bandung.
Data Dinas Kesehatan mencatat hingga Maret 2026 terdapat 248 kasus suspek campak dengan 28 kasus terkonfirmasi dan seluruh pasien dilaporkan telah membaik tanpa adanya kematian.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bandung Dadan Mulyana Kosasih menyebutkan, campak merupakan penyakit dengan tingkat penularan sangat tinggi.
“Campak ini penyakit yang sangat mudah menular, bahkan lebih tinggi dari Covid-19. Satu orang bisa menularkan ke 17 sampai 18 orang. Tapi ini bisa dicegah dengan imunisasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan sebagian besar kasus terjadi pada kelompok balita yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.
Sekitar 69% kasus yang ditemukan berasal dari anak yang belum menerima imunisasi campak.
Data Dinas Kesehatan menunjukkan cakupan imunisasi campak rubella di Kota Bandung masih di bawah target nasional sebesar 95%.
Imunisasi dasar campak pada bayi usia sembilan bulan tercatat 84,3% pada tahun 2024 dan tahun 2025.
Selain itu, imunisasi lanjutan pada usia 18 bulan masih lebih rendah, yaitu 59,5% pada tahun 2024 dan meningkat menjadi 66,9% pada tahun 2025, sedangkan imunisasi campak pada anak kelas satu sekolah dasar berada di angka 87%.
“Masih ada kesenjangan antara imunisasi dasar dan lanjutan. Banyak yang menganggap cukup di usia sembilan bulan, padahal imunisasi lanjutan di 18 bulan itu wajib,” ujar Dadan.
Dinas Kesehatan Kota Bandung juga menggencarkan program imunisasi kejar bagi anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap di seluruh kecamatan.
Program tersebut menyasar anak balita yang belum diimunisasi tanpa melihat keterlambatan usia selama masih dalam kelompok sasaran.
“Silakan masyarakat datang ke puskesmas atau melalui kader. Imunisasi kejar tetap bisa diberikan selama anak masih dalam usia sasaran,” jelas Dadan.
Dinas Kesehatan menggandeng aparat kewilayahan seperti kecamatan, kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya imunisasi.
Masyarakat juga diminta mewaspadai gejala campak yang biasanya diawali demam tinggi disertai dengan ruam kulit, batuk, pilek dan mata merah.
Orang tua diimbau segera membawa anak ke fasilitas kesehatan apabila mengalami demam tanpa menunggu munculnya ruam.
Penderita yang diduga terinfeksi campak dianjurkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan menggunakan masker untuk mencegah penularan.
“Virus campak bisa bertahan di udara hingga dua jam. Jadi penggunaan masker dan isolasi mandiri sangat penting untuk mencegah penularan,” ungkap Dadan.
Dinas Kesehatan menegaskan imunisasi merupakan perlindungan paling efektif dalam mencegah campak dan membentuk kekebalan kelompok di masyarakat. I






