Pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto selalu berpihak pada kepentingan produsen pangan di dalam negeri, termasuk petani jagung. Guna menasbihkannya, telah terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2026 – 2029.
Dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2026 ini memuat direktif Presiden untuk melaksanakan pengadaan jagung dalam negeri sepanjang tahun 2026.
Target pengadaannya sebanyak 1 juta ton dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 5.500 per kilogram (kg) dengan kriteria jagung yang telah masuk usia panen dan kadar air antara 18% sampai dengan 20%.
Untuk pengadaan jagung tahun 2027 sampai dengan tahun 2029 ditetapkan berdasarkan rapat koordinasi bidang pangan pada tahun berjalan.
Pengadaan jagung dalam negeri yang dimaksud dalam beleid ini ditugaskan kepada Perum Bulog untuk penguatan stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyambut baik terbitnya Inpres yang menjadi salah satu bukti komitmen Presiden Prabowo dalam melindungi petani jagung Indonesia.
“Indonesia sudah swasembada jagung untuk pakan. Impor jagung pakan sudah nol persen. Ini berita baik bagi kita semua. Ini hasil kolaborasi dari kerja sama, sinergi dan kolaborasi. Tentu sesuai arahan Bapak Presiden, capaian ini akan dilanjutkan seterusnya,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) telah menghitung total produksi jagung pipilan kering kadar air 14% sepanjang tahun 2025 mencapai 16,16 juta ton.
Sementara itu, kebutuhan konsumsi nasional pada tahun 2025 berada di angka 15,23 juta ton, sehingga masih ada surplus 0,93 juta ton.
Lebih lanjut, Inpres Nomor 3 Tahun 2026 juga menetapkan penyaluran CJP dapat dilakukan melalui operasi pasar umum atau pasar khusus pada sasaran tertentu.
Namun, tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan jagung pakan untuk peternak mandiri dan kebutuhan pasokan jagung bahan baku pakan ternak bagi pabrik pakan ternak.
Dengan itu, stok CJP di Perum Bulog pun terus diperkuat. Melalui penugasan dari Bapanas, sepanjang tahun 2025 pengadaan jagung yang bersumber dari produksi dalam negeri mencapai 101.000 ton.
Untuk penyaluran CJP telah terlaksana melalui Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan sebanyak 51.200 ton ke 3.578 peternak unggas di 17 provinsi. Stok CJP hingga akhir tahun 2025 masih 45.000 ton.
Selanjutnya, angka stok CJP di kuartal pertama tahun 2026 telah mengalami peningkatan yang signifikan.
Hal ini berkat realisasi pengadaan jagung dalam negeri yang hingga 2 April 2026 telah mencapai 125.200 ton atau mencapai 123,9% dibandingkan realisasi pengadaan tahun 2025. Stok CJP pun saat ini telah berada di angka 168.000 ton.
Terkait dengan penyaluran CJP untuk tahun 2026, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan, program SPHP jagung pakan telah tersedia anggarannya dan siap dilaksanakan.
Total alokasi salur CJP mencapai 242.000 ton untuk membantu peternak unggas dan nonunggas dalam memperoleh jagung pakan berkualitas dengan harga lebih terjangkau.
“Program SPHP jagung pakan terus dikebut persiapannya. Anggaran sudah siap, sedangkan finalisasi data peternak sebagai penerima SPHP jagung juga terus dipercepat. Kami harapkan di bulan ini bisa berjalan sehingga dapat menstabilkan harga produk peternak unggas, seperti telur dan daging ayam ras,” jelas Ketut di Jakarta.
Finalisasi data yang dimaksud berupa rincian data peternak unggas dan nonunggas yang akan dijadikan penerima program SPHP jagung pakan tahun 2026.
Sebagaimana pelaksanaan tahun sebelumnya, penerima program SPHP jagung pakan ditentukan melalui verifikasi bersama antara Bapanas dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian.
Adapun untuk program SPHP jagung pakan tahun 2026, anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebanyak Rp678 miliar.
Namun, penyaluran SPHP jagung pakan tetap harus memperhatikan daerah yang sedang ada panen raya jagung, sehingga lebih difokuskan pada wilayah yang bukan sentra produksi jagung dan/atau wilayah yang tidak sedang memasuki panen raya. I






