Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten Triwulan I/Tahun Anggaran (TA) 2026 yang digelar di Aula BPKAD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang.
Dia menekankan bahwa pembelanjaan anggaran pemerintah daerah bagi setiap program harus selaras dan berbasis Asta Cita.
“Pengelolaan keuangan daerah harus mampu mendukung pencapaian target pembangunan nasional, termasuk pengawalan belanja daerah agar selaras dengan Asta Cita, 17 program prioritas dan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%,” ungkapnya.
Pengelolaan keuangan daerah menurutnya bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan yang harus dilaksanakan secara tertib, taat regulasi, efisien, transparan dan bertanggung jawab.
Deden menuturkan, pentingnya penyelarasan kebijakan daerah dengan agenda strategis nasional, seperti pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan, akses pendidikan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Deden lantas menyoroti tantangan implementasi Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022, khususnya terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dia mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk memprioritaskan belanja wajib (mandatory spending) antara lain alokasi pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Kami di daerah menghadapi tantangan besar dalam memenuhi ketentuan ini. Hampir seluruh daerah mengalami kesulitan yang sama. Oleh karena itu, kami berharap adanya solusi dari pemerintah pusat,” ungkapmua.
Dia juga menuturkan langkah efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tindak lanjut dari (SE) Menteri Dalam Negeri di antaranya pengurangan perjalanan dinas, optimalisasi kerja secara hybrid dan efisiensi penggunaan fasilitas pemerintah.
“Hasil efisiensi anggaran tersebut diproyeksikan mencapai sekitar Rp200 miliar dan akan dialokasikan untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti program pembangunan infrastruktur jalan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, efisiensi anggaran juga dapat mendukung program prioritas lainnya, termasuk perluasan akses pendidikan gratis, yang pada tahun ajaran baru mendatang mencakup madrasah swasta di Provinsi Banten.
Deden berharap rakor ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Saya berharap forum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, sehingga kita dapat menemukan solusi bersama,” tuturnya. I






