Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp10,2 Triliun ke Kas Negara

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyetorkan hasil denda administratif dan lahan kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ke kas negara.

Hasil denda itu uang sebesar Rp10,2 triliun lahan 2,3 juta hektare disetorkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Penyerahan uang triliunan dan lahan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di kantor Kejagung, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Rabu (13/4/2026).

“Kami melaporkan, sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp10,2 triliun untuk disetorkan ke kas negara,” kata Burhanuddin.

Dia menjelaskan, hasil denda ini akan digunakan untuk pajak PBB dan non-PBB, sedangkan penyerahan uang tersebut bukan hanya seremoni belaka.

“Tumpukan uang ini, di depan ini, bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif,” ungkapnya.

Burhanuddin menambahkan bahwa hal tersebut sejalan dengan semangat pemerintah melalui Satgas PKH telah mengembalikan penguasaan negara atas lahan di kawasan hutan dan penerimaan negara.

“Ini semua bertujuan mewujudkan cita – cita bangsa di mana kekayaan alam dimanfaatkan sebesar – besarnya untuk kepentingan masyarakat yang luas,” tegasnya.

Tumpukan uang sebanyak Rp 10,2 triliun hasil kasus hutan ditempatkan di kedua sisi panggung acara dengan disusun seperti piramida berketinggian sekitar 3 meter dan berupa pecahan Rp100.000.

Presiden Prabowo Subianto mengaku senang menghadiri acara penyerahan uang sitaan hasil perkara ke kas negara, bahkan menyampaikan gurauan selalu antusias diundang dalam agenda tersebut, karena bisa melihat langsung tumpukan uang bernilai triliunan rupiah.

Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan di acara penyerahan uang ke kas negara di gedung Kejagung tersebut, apalagi Prabowo sudah empat kali menghadiri kegiatan tersebut di Kejagung dengan total nilai penyerahan ke kas negara senilai Rp40 triliun.

Baca Juga:  Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Kemenhub Berkomitmen Jaga Budaya Antikorupsi

“Saudara – saudara sekalian, sekali lagi ada suatu kehormatan bagi saya dan juga suatu kebahagiaan untuk hadir dalam acara ini. Saya kira ini sudah acara yang kesekian kali, sudah ke berapa kali ini ya? Keempat kali ya? Keempat kali dengan total penyerahan berapa? Total Rp40 triliun kurang lebih ya,” tutur Kepala Negara. I

Kirim Komentar