Kementerian UMKM dan Kemenkomdigi Berkolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace

Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemennkomdigi) memperkuat pelindungan ekosistem pengusaha UMKM di platform marketplace dan perdagangan digital.

“Saya sudah menyampaikan seluruh laporan dari pengusaha UMKM di marketplace kepada Ibu Menteri Komdigi. Tentunya Kemenkomdigi akan bertindak sesuai mekanisme dan kewenangannya,” ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta.

Dia menjelaskan, pertemuannya yang berlangsung sekitar satu jam dengan Menteri Komdigi membahas berbagai perkembangan dan tantangan yang dihadapi pengusaha UMKM di ranah digital.

Beberapa isu yang menjadi perhatian, lanjut Menteri Maman di antaranya kenaikan biaya seller hingga indikasi market abuse atau penyalahgunaan pasar.

“Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan, yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga. Jika ada salah satu pihak mengambil langkah tanpa berbicara dengan pihak lain, saya pikir itu sudah bergeser ke arah yang tidak berkeadilan,” ungkapnya.

Menurut Menteri Maman, Kementerian UMKM hadir untuk memastikan pengusaha UMKM tetap terlindungi dan mampu bertahan di tengah dinamika ekonomi global saat ini dengan pendekatan yang proporsional dan objektif.

“Semua pihak harus memahami apa yang sedang kami lakukan, dan ini merupakan perintah langsung dari Presiden. Presiden Prabowo menegaskan kepada kami agar wajib memberikan pelindungan dan pemberdayaan kepada UMKM,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, kesiapan Kemenkomdigi dalam mendukung penegakan aturan terkait pelindungan UMKM di ruang digital yang tengah disiapkan oleh Kementerian UMKM.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pelindungan UMKM di ranah digital, Kemenkomdigi siap bertindak karena hal tersebut memang menjadi tugas kami,” kata Meutya.

Dia juga mengingatkan para aplikator dan platform digital agar mulai menyesuaikan diri dengan regulasi baru yang disiapkan pemerintah demi terciptanya ekosistem digital yang lebih sehat, adil, serta berkelanjutan bagi pengusaha UMKM.

Baca Juga:  BPJPH dan BSSN Perkuat Sistem Layanan Siber yang Aman Melalui TTIS

“Mulai saat ini aplikator harus memahami bahwa akan ada aturan baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian UMKM. Oleh karena itu, kami berharap seluruh aplikator dapat segera beradaptasi dan mengikuti aturan tersebut,” jelasnya. I

Kirim Komentar