Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan minimal sebanyak 970.000 hektare Lahan Lawah Dlindungi (LSD), sedangkan saat ini, LSD di provinsi ini masih mencapai 825.000 hektare.
“Hari ini kita mengundang dari Kementerian ATR/BPN untuk menentukan luas baku lahan, di mana Provinsi Jawa Tengah sudah 85,11% LSD yang kita ajukan. Insyaallah dalam waktu dekat ketentuan minimal 87% nanti dapat dipenuhi,” kata Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat Rakor Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah, di Hotel Gumaya, Kota Semarang.
Oleh karena itu, dia mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-Jateng untuk mempercepat penentuan LSD tersebut.
Dia menegaskan, penentuan luas baku sawah sangat penting, dengan tujuan untuk revitalisasi lahan sawah tetap menjadi lahan pertanian, kemudian memudahkan dalam menetapkan peta lokasi investasi yang akan masuk.
“Semua harus berjalan bersama – sama antara Kementerian, Provinsi, maupun kabupaten/kota,” tegasnya.
Kondisi saat ini di Jawa Tengah, sudah ada 24 kabupaten/kota yang sudah memenuhi batas minimal 87% Luas Baku Sawah (LBS).
Lima LSB tertinggi adalah Kabupaten Magelang dengan luas 24.818 hektare atau 97,18%, Purworejo 27.872,82 hektare atau 96,54%, Wonogiri 36.025,37 hektare atau 96,23%, Batang 15.009,34 hektare atau 93,75%, dan Demak 52.671,39 hektare atau 93,22%.
Selain itu, masih ada 11 kabupaten/kota yang belum memenuhi atau masih di bawah 87%. Di antaranya Kabupaten Kudus, Temanggung, Rembang, Sragen, Pekalongan, Karanganyar. Ada pula Kota Pekalongan, Salatiga, Magelang, Semarang, dan Surakarta. “Yang belum itu rata – rata di kota, seperti Kota Solo dan Kota Semarang.”
Rakor ini untuk memastikan agar penentuan luas baku sawah itu tidak diubah-ubah lagi. “Hari ini kita tata, agar jangan sampai lahan hijau beralih fungsi,” kata Gubernur.
Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Darmawan mengapresiasi langkah Gubernur Ahmad Luthfi, yang mengumpulkan kepala daerah untuk akselerasi penentuan luas baku sawah.
Pasalnya, dia menambahkan, luas baku sawah ini mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait dengan swasembada pangan dengan target luas baku sawah tersebut pada 2029 adalah 87%.
“Jawa Tengah bisa mengambil posisi sebagai role model nasional. Mudah – mudahan bisa menjadi contoh nasional dalam menyelesaikan permasalahan alih fungsi lahan sawah ini,” tutur Ossy.
Dia mengatakan, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Jawa Tengah yang sudah masuk dalam RTRW mencapai 825.000 hektare.
Sementara itu, LSD sekitar 970.000 hektare, artinya presentasinya sudah mencapai 85,11%.
“Jawa Tengah termasuk kelompok yang progresif. Tinggal sedikit lagi yang harus dikejar agar bisa mencapai target nasional,” ujarnya.
Dia percaya Jawa Tengah dapat memenuhi target tersebut karena memiliki modal yang kuat di antaranya memiliki iklim kolaborasi dan budaya gotong royong, serta kapasitas pemimpin daerah yang sangat baik.
“Basis pertaniannya besar, dan komitmen dari pemimpin pemerintah daerah di Jawa Tengah sangat tinggi,” tegas Ossy. I





