Asrama Haji Makassar Harus Jadi Model Layanan Indonesia Timur

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf menegaskan, pentingnya penguatan kualitas layanan haji dari hulu hingga hilir dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Evaluasi Layanan Embarkasi dan Debarkasi Ujung Pandang (UPG), serta Pembinaan ASN Kementerian Haji dan Umrah di Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Menhaj, Asrama Haji Makassar memiliki peran strategis sebagai gerbang layanan haji bagi kawasan Indonesia Timur, sehingga seluruh proses layanan harus dikelola secara profesional, terintegrasi dan berorientasi pada kenyamanan jemaah.

“Asrama Haji Makassar harus menjadi model layanan haji Indonesia Timur. Semua proses harus tertata sejak jemaah masuk asrama, berangkat ke bandara, terbang ke Tanah Suci, hingga kembali ke daerah asal dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” ungkapnya.

Menhaj menekankan bahwa evaluasi penyelenggaraan haji tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus menyentuh langsung pengalaman layanan yang dirasakan jemaah.

Mulai dari layanan di Asrama Haji Sudiang, pemeriksaan dokumen, kesehatan, konsumsi, pengelolaan bagasi, transportasi, layanan bagi lansia, dan penyandang disabilitas hingga proses pemulangan jemaah ke daerah asal.

“Ukuran keberhasilan layanan itu sederhana. Jemaah merasa aman, terlayani dengan baik dan tidak mengalami kebingungan pada setiap tahapan perjalanan hajinya,” kata Menhaj.

Dia juga meminta agar sistem pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi dibangun secara terintegrasi.

Materi pelatihan harus mencakup alur layanan, penanganan krisis kesehatan, perlindungan jemaah, komunikasi publik, layanan lansia, koordinasi bandara, CIQ, Makkah Route, penggunaan Nusuk hingga sistem pelaporan digital.

Selain itu, Menhaj menegaskan pentingnya reformasi tata kelola rekrutmen petugas haji, ke depan proses seleksi PPIH Kloter maupun Petugas Haji Daerah (PHD) harus berbasis kompetensi, integritas, kesehatan, pengalaman pelayanan, dan kemampuan bekerja dalam situasi tekanan tinggi.

Baca Juga:  Kemenhaj Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal Demi Lindungi Jemaah Haji

“Petugas haji bukan ruang titipan. Petugas haji adalah amanah pelayanan yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Kemenhaj terus memperkuat peran Petugas Haji Daerah (PHD) sebagai pendamping utama jemaah dari daerah masing – masing. PHD diharapkan memahami kondisi dan kebutuhan jemaah yang didampingi, khususnya lansia dan kelompok rentan, serta menjadi penghubung yang efektif antara jemaah, kloter dan pemerintah daerah.

Pada saat yang sama, Kemenhaj menekankan pentingnya penguatan fungsi PPIH Kloter sebagai garda terdepan pelayanan.

Ketua kloter, pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, dan PHD harus bekerja dalam satu sistem komando pelayanan guna memastikan seluruh jemaah mendapatkan pendampingan yang optimal selama menjalankan ibadah.

Pada bidang kesehatan, Kemenhaj terus memperkuat implementasi prinsip istithaah kesehatan sebagai bagian dari perlindungan jemaah.

Kesiapan kesehatan jemaah harus dipastikan sejak sebelum memasuki asrama haji, termasuk melalui pemantauan terhadap jemaah risiko tinggi, lansia, penyandang disabilitas maupun jemaah dengan penyakit kronis.

Kemenhaj menegaskan bahwa istithaah kesehatan tidak hanya merupakan persyaratan administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, sehat dan selamat.

Selain itu, Kemenhaj berkomitmen memperkuat integritas layanan dan menutup ruang bagi berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan haji, termasuk praktik badal haji dan dam yang tidak sesuai ketentuan, pungutan tidak resmi, manipulasi data maupun praktik perantara yang merugikan jemaah.

Melalui penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengawasan yang lebih efektif, Kemenhaj terus berupaya menghadirkan layanan haji yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada perlindungan serta kepuasan jemaah Indonesia.

Evaluasi layanan dan pembinaan ASN di Sulawesi Selatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Kemenhaj dalam membangun ekosistem penyelenggaraan haji yang semakin modern, terintegrasi dan terpercaya. I

Baca Juga:  Sebanyak 53.156 Jemaah Haji dan Petugas Tiba di Tanah Air

 

 

 

Kirim Komentar