Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meluncurkan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 untuk meningkatkan kualitas layanan informasi seluruh badan public.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sebagai pelaksanaan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman membuka kegiatan bertema Mengusung Keterbukaan Informasi Publik Menuju Jabar Istimewa ini.
Dia menegaskan, keterbukaan informasi publik menjadi fondasi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
“Keterbukaan informasi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Tatang Suryana menandatangani Pakta Komitmen Bersama Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Penandatanganan tersebut menjadi wujud komitmen badan publik meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang cepat, tepat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen itu juga memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat terus meningkatkan tata kelola layanan informasi.
Langkah tersebut diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh informasi publik, sekaligus mendukung pemerintahan yang informatif, transparan dan akuntabel di Jawa Barat. I






