Kawasan Industri Jadi Penggerak Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Sektor industri memiliki peran strategis sebagai salah satu motor penting penggerak pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah dan penguatan daya saing.

Dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, pemerintah terus memperkuat pengembangan kawasan industri yang terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur dan konektivitas, sekaligus adaptif terhadap perkembangan hilirisasi, transisi energi dan transformasi digital.

Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, HKI sejak tahun 1988 telah tumbuh menjadi mitra strategis pembangunan nasional.

“Kalau kita ketahui, mulai dari Bekasi sampai ke Timur Indonesia, kita telah membangun yang namanya North Java Corridor. Koridor Utara Jawa, itu seluruhnya diisi oleh kawasan industri,” ujarnya saat Malam Syukuran 38 Tahun Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), bagian dari rangkaian acara Business Forum dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XXV HKI di Jakarta.

Perkembangan kawasan industri tersebut tercermin dari keberadaan 129 kawasan industri yang tersebar di 24 provinsi dengan total luas lahan sekitar 170.000 hektare.

Berbagai kawasan industri tersebut telah menjadi lokasi bagi sekitar 10.400 perusahaan manufaktur dan menyerap sekitar 4,5 juta tenaga kerja.

Pemerintah juga terus mengembangkan kawasan industri yang didukung dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai bagian dari upaya memperluas pusat – pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah Indonesia.

“Kawasan industri menjadi penggerak bangsa, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan,” tegasnya.

Di tengah persaingan investasi global yang semakin dinamis, Indonesia juga memiliki peluang besar untuk terus memperkuat posisi sebagai salah satu tujuan utama investasi.

Menko Airlangga menyatakan bahwa sejumlah negara pesaing mulai menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari biaya tenaga kerja yang semakin tinggi, ketersediaan lahan yang semakin terbatas hingga kebutuhan energi.

Baca Juga:  Investasi KEK Tembus Rp294 Triliun dengan Serap 187.000 Tenaga Kerja

“Kondisi ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk terus meningkatkan daya saing dan menarik investasi berkualitas,” ungkapnya.

Menko Airlangga juga mengungkapkan hasil survei badan promosi perdagangan Jepang atau Japan External Trade Organization (JETRO) yang menunjukkan bahwa sekitar 70% perusahaan yang berinvestasi di Indonesia mencatatkan keuntungan dan menjadi yang tertinggi dibandingkan sejumlah negara lain.

Seiring dengan perkembangan teknologi, kawasan industri juga perlu semakin adaptif terhadap transformasi digital yang bergerak cepat.

Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) telah mendorong peningkatan kebutuhan terhadap data berkualitas dan infrastruktur digital, khususnya pusat data.

Pemerintah telah mengantisipasi perkembangan tersebut, antara lain melalui inisiasi ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang mencakup pengembangan ekosistem digital dan AI, serta diharapkan semakin memperkuat integrasi ekonomi digital di kawasan ASEAN.

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menjelaskan, peningkatan kebutuhan data center membuka peluang investasi baru bagi Indonesia, khususnya dengan dukungan ketersediaan lahan, energi dan potensi pengembangan energi terbarukan.

“Pengembangan pusat data membutuhkan dukungan listrik, energi terbarukan, air, lahan dan konektivitas yang memadai,” katanya.

Menurut Menko Airlangga, peluang Indonesia pada sektor tersebut ke depan sangat besar sehingga perlu dimanfaatkan secara optimal, termasuk melalui percepatan penguatan konektivitas kelistrikan dan penyediaan energi hijau.

Lebih lanjut, dia menambahkan, pemerintah akan terus mendorong pengembangan kawasan industri agar kegiatan industri semakin tertata, memiliki ekosistem yang kuat dan mampu meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah juga terus memonitor berbagai tantangan yang dihadapi pelaku industry, sekaligus mendorong penyelesaian berbagai hambatan investasi.

“Jadi pemerintah berharap dengan adanya kawasan industri, ini tentu akan menjadi kawasan yang lebih tertata dan ekosistem akan lebih terjaga,” jelas Menko Airlangga.

Baca Juga:  PPKM LEVEL 3 NATARU BERLAKUKAN WAJIB VAKSIN DAN PROKES KETAT

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana menambahkan bahwa pelaku kawasan industri terus berkomitmen membawa dan merealisasikan investasi di berbagai wilayah Indonesia.

Namun, lanjutnya, dukungan pemerintah tetap diperlukan dalam menyelesaikan berbagai hambatan di lapangan, sehingga investasi yang telah masuk dapat segera terealisasi.

Melalui Rakernas XXV HKI, berbagai masukan dan persoalan yang dihadapi pelaku kawasan industri dihimpun sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Pemerintah dan dunia usaha, serta mendorong debottlenecking kebijakan.

Terkait dengan berbagai persoalan yang masih dihadapi dalam pengembangan kawasan industri, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan, optimisme pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan yang terjadi.

“Sebagaimana pernyataan Bapak Menko, apa yang menjadi persoalan hari ini memang menjadi PR yang perlu diselesaikan, dan banyak negara juga menghadapi hal yang sama,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Haryo, pemerintah akan terus melakukan debottlenecking kebijakan dan memperkuat kolaborasi dengan stakeholders agar dapat segera diatasi, serta tetap optimis bahwa berbagai tantangan tersebut pasti akan terselesaikan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ali Murtopo Simbolon, jajaran pengurus dan pimpinan HKI, serta perwakilan pelaku usaha. I

 

Kirim Komentar