Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Terdampak Bencana di Sumatra

Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mengawal pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, serta Sumatra Barat melalui program rehabilitasi ekonomi yang dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2028.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, pemulihan tidak hanya diarahkan untuk memberikan bantuan pada tahap awal pascabencana, tetapi juga memastikan keberlanjutan usaha masyarakat agar aktivitas ekonomi di wilayah terdampak dapat kembali tumbuh.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Maman dalam Kick Off Sosialisasi Program/Kegiatan Pemulihan Ekonomi Terdampak Bencana Sumatra bersama jajaran pemerintah daerah dari tiga provinsi, yaitu Gubernur Sumatra Utara, Gubernur Sumatra Barat, Wakil Gubernur Aceh, serta para bupati, wali kota dan kepala dinas terkait.

“Presiden menyampaikan pesan khusus kepada saya agar bantuan dan dukungan terhadap pemulihan ekonomi di tiga provinsi ini jangan hanya selesai di awal saja. Kita harus fokus hingga tataran pemulihan ekonomi yang kontinuitasnya terjaga sampai tahun 2028. Pemerintah pusat tidak akan membiarkan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota berjalan sendiri,” jelasnya dalam rapat yang digelar secara daring.

Menteri Maman juga menyampaikan permohonan maaf atas pergeseran jadwal realisasi program sekitar satu setengah bulan.

Penyesuaian tersebut, dia menambahkan, terjadi seiring masuknya tahapan pemulihan ekonomi dan proses penyesuaian mekanisme penganggaran negara.

“Perlu dipahami bahwa fase pemulihan ekonomi memang baru masuk pada bulan-bulan ini, disamping juga karena adanya penyesuaian mekanisme penganggaran. Namun, kami pastikan komitmen kami penuh untuk merealisasikannya,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian UMKM, lebih dari 498.000 UMKM di 50 kabupaten/kota dan 4.310 desa di tiga provinsi tercatat terdampak bencana.

Jumlah tersebut terdiri atas sekitar 285.000 UMKM di Aceh, 117.000 UMKM di Sumatra Utara dan 95.000 UMKM di Sumatra Barat.

Baca Juga:  Perpres Pengembangan Kewirausahaan Terbit Perkuat Ekosistem Wirausaha di Indonesia

Guna menangani dampak tersebut, pemerintah menyiapkan skema anggaran dan target pemulihan secara bertahap selama tiga tahun.

Pada tahun 2026, anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp618 miliar dengan sasaran lebih dari 212.000 UMKM.

Program dilanjutkan pada tahun 2027 dengan anggaran lebih dari Rp622 miliar untuk menjangkau lebih dari 215.000 UMKM.

Sementara itu pada tahun 2028, pemerintah mengalokasikan lebih dari Rp21 miliar dengan sasaran lebih dari 11.000 UMKM.

Menteri Maman menekankan pentingnya akurasi dan sinkronisasi data agar program pemulihan tepat sasaran.

Data calon penerima yang telah diverifikasi pemerintah daerah akan diintegrasikan melalui platform SAPA UMKM sehingga dapat menjadi basis pelaksanaan program sekaligus terhubung dengan program pemberdayaan lainnya.

“Apa yang sudah Oke melalui bupati, wali kota dan gubernur, maka itulah yang akan kita terima dan masukkan ke dalam SAPA UMKM, karena SAPA UMKM posisinya tidak untuk menolak, tetapi lebih kepada melakukan review apakah data yang masuk itu sesuai dengan kriteria yang sudah kita siapkan,” tutur Menteri Maman.

Dia menegaskan bahwa integrasi tersebut juga diharapkan menghasilkan basis data yang dinamis, sehingga kondisi dan kebutuhan UMKM terdampak dapat terus diperbarui.

Dengan demikian, lanjutnya, dukungan pemerintah tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi dapat dilanjutkan melalui program pembinaan dan pemberdayaan sesuai kebutuhan masing – masing pelaku usaha.

Mengingat waktu efektif pelaksanaan program pada tahun anggaran 2026 semakin terbatas, Kementerian UMKM meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota mempercepat proses pengusulan dan verifikasi calon penerima.

Pengusulan data oleh pemerintah daerah melalui portal SAPA UMKM ditargetkan selesai paling lambat 14 September 2026.

“Waktu kita sangat terbatas hingga Desember. Saya mohon kerja sama dan dukungan penuh dari para gubernur, bupati dan wali kota. Mari kita selesaikan verifikasi data tepat waktu agar bantuan masyarakat segera cair dan ekonomi daerah kembali bergairah,” ungkapnya.

Baca Juga:  JURUS KEMENPERIN DONGKRAK DAYA SAING IKM

Selain dukungan melalui program rehabilitasi ekonomi, Kementerian UMKM memastikan fasilitas Klinik UMKM Bangkit yang telah beroperasi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat akan terus diaktifkan sebagai bagian dari pendampingan jangka panjang.

Klinik UMKM Bangkit berfungsi sebagai pusat konsultasi dan penanganan berbagai persoalan usaha yang dihadapi UMKM terdampak bencana.

Fasilitas tersebut juga mendukung pengumpulan dan pemutakhiran Data Tunggal UMKM sebagai basis penyusunan program pembinaan dan pemberdayaan secara berkelanjutan.

Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, integrasi data, dukungan anggaran, serta pendampingan hingga tahun 2028,

Kementerian UMKM menargetkan pemulihan tidak hanya mengembalikan aktivitas usaha masyarakat, seperti sebelum bencana, tetapi juga memperkuat ketahanan UMKM sebagai penggerak ekonomi dan sumber penghidupan masyarakat di daerah terdampak. I

Kirim Komentar