Kemenhub Gelar Rakorwil Fokus pada Keselamatan, Keamanan dan Inovasi Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah IX dan Wilayah X di Sorong, Papua Barat Daya pada 26 – 27 Agustus 2026.

Forum ini mengangkat tema memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri dan operator untuk mewujudkan penerbangan yang selamat, aman, nyaman, andal, serta berkelanjutan di Papua.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan, transportasi udara merupakan urat nadi konektivitas dan bagian penting dari kehadiran negara di Papua.

Pada tahun 2026, Papua ditopang 82 bandar udara (bandara), 155 lapangan terbang (yang terverifikasi) dan 200 rute perintis yang mendukung akses masyarakat terhadap kesehatan, pendidikan, logistik, serta penanganan darurat.

“Dengan kondisi geografis, cuaca dan topografi yang menantang, tugas insan penerbangan di Papua membutuhkan dedikasi dan ketangguhan. Oleh karena itu, keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama,” ungkap Lukman.

Dalam pelaksanaan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026 tentang Peningkatan Keselamatan pada Sarana dan Prasarana Transportasi, Ditjen Hubud memperkuat langkah preventif, khususnya di wilayah pegunungan dan ekstrem.

Langkah preventif melalui ramp inspection, pengawasan berbasis risiko, penguatan regulasi dan mitigasi teknis, kelaikudaraan avionik dan navigasi, mountainous safety meeting, pedoman operasi wilayah pegunungan, evaluasi berkelanjutan, serta dukungan ketersediaan suku cadang dan kelaikudaraan.

Sementara itu, hasil audit keamanan penerbangan tahun 2026 menunjukkan rata – rata kepatuhan di atas 75 persen. Namun, insiden di Satpel Bandara Koroway Batu dan Lapangan Terbang Balinggama menjadi pengingat pentingnya penguatan perlindungan personel dan armada penerbangan perintis.

“Penerbangan perintis merupakan bentuk kehadiran negara. Namun, keselamatan dan keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Koordinasi pemerintah, TNI/Polri, operator, penyelenggara bandar udara dan seluruh stakeholder harus diperkuat,” kata Lukman.

Baca Juga:  Bupati Dorong Lonjakan Ekonomi Kabupaten Garut

Dia menegaskan, apabila standar keselamatan dan keamanan tidak terpenuhi, maka dapat dilakukan pengurangan atau penghentian rute perintis.

“Ini bukan mengurangi pelayanan, tetapi bentuk tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dan insan penerbangan,” ungkapnya.

Di bidang navigasi, Ditjen Hubud mendorong ATM Automation di Jayapura, restrukturisasi ruang udara Nabire dan Manokwari, serta peremajaan fasilitas komunikasi dan surveillance guna memperkuat konektivitas, termasuk untuk wilayah perbatasan, daerah afirmasi, kawasan ekonomi, dan daerah rawan bencana.

Ditjen Hubud juga mendorong pengembangan drone kargo sebagai alternatif distribusi logistik ke wilayah yang sulit dijangkau.

“Pemanfaatan drone kargo harus tetap memenuhi aspek regulasi ruang udara, sertifikasi, keamanan dan keselamatan penerbangan,” jelas Lukman.

Sebagai tindak lanjut Rakorwil, seluruh pemangku kepentingan menandatangani Naskah Komitmen Bersama sebagai bentuk kesepakatan untuk memperkuat penyelenggaraan penerbangan di Papua.

Komitmen tersebut mencakup kepatuhan terhadap seluruh standar kebandarudaraan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan, penguatan sinergi dan koordinasi dalam mencegah, serta menindak potensi gangguan keamanan penerbangan perintis dan ketegasan operasional dengan melakukan pengurangan atau penghentian rute perintis apabila tidak terpenuhi aspek keselamatan, keamanan, serta standar kebandarudaraan.

“Komitmen ini menegaskan bahwa aksesibilitas harus berjalan seiring dengan keselamatan dan keamanan. Kita ingin transportasi udara di Papua semakin kuat, andal dan berkelanjutan,” tutur Lukman. I

Kirim Komentar