Kemendagri Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh ditempuh secara instan melalui kenaikan tarif pajak yang berpotensi membebani masyarakat.

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, pemerintah daerah (pemda) perlu memperhatikan perluasan basis wajib pajak, peningkatan pemanfaatan teknologi dan penguatan integrasi data untuk mengoptimalkan penerimaan, sekaligus meminimalkan kebocoran secara berkelanjutan.

“Ekstensifikasi tanpa membebani masyarakat, jadi pada perluasan basis pajak, pada upgrading teknologi, bukan sekadar menaikkan tarif dan membebani warga,” ujarnya dalam Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi Pimpinan Daerah di Hotel Fairfield, Bekasi, Jawa Barat.

Wamendagri menilai, penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi kebutuhan mendesak.

Menurut data yang dipaparkan, sebanyak 86% pemda di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal lemah dan sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut bahkan lebih dominan di tingkat kabupaten, dengan 96% daerah masih berada dalam kategori kapasitas fiskal lemah.

Kemudian, Bima menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan akurasi penerimaan, sekaligus mencegah kebocoran.

Dia juga mengapresiasi inovasi Kota Malang melalui aplikasi Persada yang memungkinkan perekaman transaksi secara langsung.

“Di Malang ada aplikasi Persada yang banyak ditiru, sedangkan di Medan ada split payment yang dampaknya cukup signifikan karena mencegah fraud, akurasi pajaknya 100%, telat bayarnya enggak ada,” jelas Bima.

Selain penguatan teknologi, Wamendagri mendorong kepala daerah mengubah pola perumusan kebijakan dari pendekatan birokratis menuju co-creation.

Menurutnya, kebijakan fiskal perlu dirumuskan bersama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan didukung data yang valid agar menghasilkan solusi yang lebih tepat sasaran.

“Saran saya ya lakukan adalah co-creation, sekali lagi co-creation not collaboration, karena co-creation itu duduk sama – sama untuk mencari data – data yang lebih valid,” tutur Wamendagri.

Baca Juga:  BNPB dan PNM Dorong Pemulihan Ekonomi Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Unit Leader Decentralized Governance DFAT Astrid Kartika, Team Leader SKALA Petrarca Karetji, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil Handayani Ningrum, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Rooy John Erasmus Salamony, serta sejumlah kepala daerah. I

Kirim Komentar