Pemerintah harus memastikan bahwa investasi data center dapat memberikan nilai tambah bagi industri nasional.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan hal tersebut saat memimpin Rapat Lintas Kementerian bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Investasi dan Hilirisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Mengenai investasinya kan memang harus dibagi juga dengan industri dalam negeri. Nah, makanya ini kita perlu duduk bersama untuk membahas mengenai berbagai hal sehubungan dengan investasi data center,” jelasnya.
Wamenperin Riza menjelaskan, data center tidak bisa ditangani secara sektoral, karena berkaitan dengan lahan, listrik, air, perizinan hingga talenta.
Dia menegaskan bahwa Indonesia hanya menjadi tempat beroperasinya data center, sedangkan kebutuhan komponennya masih bergantung pada impor.
“Industri dalam negeri harus masuk ke rantai pasok, mulai dari konstruksi, kabel hingga berbagai peralatan pendukung,” ungkap Wamenperin Riza.
Pemerintah juga didorong untuk menyiapkan paket investasi data center berdasarkan lokasi, lengkap dengan kesiapan energi, air, lahan, jaringan kabel hingga talenta lokal.
“Langkah ini diharapkan memberi kepastian bagi investor, sekaligus memastikan investasi data center memperkuat industri nasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Wamenperin Riza mengusulkan, agar investasi pusat data (data center) di Indonesia tidak terkonsentrasi di kawasan Jabodetabek dan Batam, tetapi diperluas ke berbagai wilayah.
Menurutnya, penyebaran investasi data center penting untuk mengoptimalkan potensi kawasan industri, sekaligus memperkuat daya dukung industri dalam negeri.
“Kita berpandangan bahwa data center sebaiknya disebar supaya kawasan industri yang lain juga memiliki peran, sekaligus daya dukung industri dalam negerinya bisa masuk,” ungkap Wamenperin Riza.
Dia menuturkan, pemerintah tengah membahas pengembangan data center bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT PLN (Persero).
Menurut Wamenperin Riza, saat ini investor cenderung memilih koridor Jabodetabek dan Batam sebagai lokasi pengembangan data center.
Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi karena konsentrasi pembangunan akan meningkatkan tekanan terhadap kebutuhan energi dan sumber daya lainnya.
PLN, lanjutnya, juga mengkhawatirkan beban listrik apabila pembangunan data center terlalu terpusat di wilayah tertentu, khususnya Jawa, Madura dan Bali (Jamali).
“PLN mengkhawatirkan kalau tersentral begitu nanti dayanya akan berat. Kalau ada masalah di satu tempat akan berakibat di Jamali,” ungkap Wamenperin Riza.
Oleh karena itu, sebelumnya dia mengusulkan, alternatif lokasi investasi data center di luar Jabodetabek dan Batam dengan sejumlah wilayah yang dapat dikembangkan antara lain Sulawesi, Bali, Sumatra, serta Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Paket investasi yang ada dapat disusun secara terpadu bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan untuk melihat kemungkinan pemberian insentif bagi investor,” tutur Wamenperin Riza.
Sejumlah poin – poin penting mengenai arah kebijakan dan perkembangan pusat data atau data center di Indonesia tahun 2026 di antaranya Wamenperin Riza mengusulkan penyebaran lokasi infrastruktur digital agar tidak menumpuk di kawasan utama demi pemerataan ekonomi dan ketersediaan energi.







