Perkuat SMK PAU dan Pengawasan Kendaraan ODOL dengan Ditjen Hubdat Tingkatkan Keselamatan Angkutan

Angka kecelakaan dan fatalitas akibat kecelakaan transportasi darat menjadi perhatian serius, berdasarkan data Korlantas Polri pada tahun 2025 ada 141.608 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal mencapai 21.717 jiwa.

Hal tersebut mendorong pemerintah untuk terus memperkuat upaya guna meningkatkan keselamatan transportasi darat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Hubdat Kemenhub) Aan Suhanan menegaskan, tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas tidak boleh dianggap sebagai hal biasa dan keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama.

Menurutnya, beberapa hal yang tengah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat.

“Kejadian kecelakaan dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas jalan ini sangat memprihatinkan. Walaupun kecelakaan terjadi, karena banyak variable, tetapi pemerintah harus terus mengutamakan keselamatan agar bisa menekan angka kejadian kecelakaan dan fatalitas kecelakaan dengan berbagai upaya,” kata Dirjen Aan dalam kegiatan Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan dengan tema Membangkitkan Kesadaran Keselamatan, Keamanan, dan Kenyamanan Transportasi di Bandung, Jawa Barat.

Dia menjelaskan bahwa penguatan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) menjadi salah satu hal yang tengah dilakukan Ditjen Perhubungan Darat dalam meningkatkan keselamatan angkutan umum.

Penguatan SMK PAU rencananya dilakukan melalui integrasi sistem perizinan, penerapan sistem pemeringkatan evaluasi elemen SMK, sinkronisasi audit dan unit penjamin mutu, serta mendorong asesmen dan sertifikasi kompetensi penyusun dokumen SMK PAU yang melibatkan direktur, manajer, hingga safety officer perusahaan angkutan umum sebagai komitmen keselamatan.

“Sistem manajemen keselamatan pada perusahaan angkutan umum memiliki peran penting dalam keselamatan khususnya untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Perusahaan yang menerapkan 10 elemen SMK PAU dengan sepenuhnya dan baik biasanya cenderung jarang terlibat kecelakaan,” tuturnya.

Selain penguatan SMK PAU, lanjut Dirjen Aan, untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat, pihaknya juga bersiap menuju Zero Over Dimension Over Load (ODOL) dengan memperkuat pengawasan pada angkutan barang, khususnya terkait pelanggaran kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.

Baca Juga:  Peserta Mudik Gratis Nataru Kemenhub Berangkat Ke 11 Kota

Berdasarkan data Korlantas Polri, angkutan barang berkontribusi sekitar 10% dalam keterlibatan kecelakaan lalu lintas.

Dia menuturkan, pemerintah menjalankan program Zero ODOL melalui sejumlah pendekatan, seperti penguatan regulasi dengan mengusulkan penguatan pengaturan kendaraan angkutan barang dalam revisi Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kemudian, Dirjen Aan menambahkan, di sisi pengawasan, pemerintah melakukan transformasi pengawasan dari konvensional menuju pengawasan berbasis teknologi melalui ETLE HUB.

“Di sisi penguatan regulasi kami sudah serahkan Daftar Inventarisasi Masalah perubahan UU LLAJ ke DPR, mudah – mudahan usulan pemerintah dan seluruh ekosistem angkutan logistik bisa diterima,” ungkapnya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) juga meluncurkan ETLE HUB dan sudah dilakukan sosialisasi kemudian kami melakukan launching Surat Muatan Barang (SUMBA) yang terintegrasi dengan ETLE HUB.

Dirjen Aan menambahkan, penguatan pengawasan juga dilakukan di simpul-simpul penyeberangan guna mengawasi angkutan barang, kendaraan yang masuk ke kapal harus dipastikan memenuhi ketentuan daya angkut dan dimensi kendaraan yang diperbolehkan.

Kemenhub bersama PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry juga telah mengintegrasikan data dengan sistem penimbangan kendaraan di sejumlah pelabuhan penyeberangan, serta ke depannya pengelola pelabuhan lainnya akan didorong untuk memperkuat fasilitas pengawasan.

“Pemerintah terus berusaha menjalankan peran membangun budaya keselamatan, tetapi juga diperlukan komitmen bersama dengan stakeholders dan seluruh unsur masyarakat sebagai pengguna jalan. Kami ingin memastikan setiap perjalanan dimulai dari sistem yang aman, serta pengawasan yang konsisten dan efektif,” jelas Dirjen Aan. B

 

 

Kirim Komentar