Kemenhub Terus Pantau Penerbangan Dampak Karhutla yang Meluas hingga Sulawesi

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub), terus memantau dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap operasional penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia.

Berdasarkan data posisi 17 Oktober 2026, sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak karhutla sejak 11 Agustus 2026.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, jumlah ini bertambah 437 penerbangan dari posisi 13 Oktober 2026, yang mencatat 2.021 penerbangan.

Rinciannya, 1.080 penerbangan mengalami keterlambatan (delay), 1.324 dibatalkan atau ditunda (cancelled/postponed), 22 penerbangan dialihkan ke bandar udara (bandara) lain (divert), enam penerbangan kembali ke bandara keberangkatan (Return to Base/RTB), dan 26 penerbangan dimajukan jadwalnya (advance).

“Selama 13 – 17 Oktober 2026, dampak kabut asap meluas hingga Sulawesi, Maluku dan Maluku Utara, selain di Kalimantan, Papua, serta Sumatra,” ungkapnya.

Bandara yang terdampak antara lain:

  • Provinsi Sulawesi Tengah: Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie (Palu), Maleo (Morowali), Syukuran Aminuddin Amir (Luwuk), dan Sultan Bantilan (Tolitoli).
  • Provinsi Sulawesi Tenggara: Bandara Sangia Nibandera (Kolaka) dan Betoambari (Baubau).
  • Provinsi Sulawesi Selatan: Bandara Toraja (Tana Toraja).
  • Provinsi Maluku Utara: Bandara Sultan Babullah (Ternate) dan Oesman Sadik (Labuha).
  • Provinsi Maluku: Bandara Pattimura (Ambon) dan Karel Sadsuitubun (Langgur).
  • Provinsi Papua Tengah: Bandara Mozes Kilangin (Timika) dan Douw Aturure (Nabire).
  • Provinsi Papua Pegunungan: Bandara Wamena.
  • Provinsi Papua Barat Daya: Bandara Domine Eduard Osok (Sorong).
  • Provinsi Papua Barat: Bandara Utarom (Kaimana) dan Babo (Teluk Bintuni).
  • Provinsi Kalimantan Barat: Bandara Supadio (Pontianak) dan Rahadi Oesman (Ketapang).
  • Provinsi Kalimantan Tengah: Bandara Iskandar (Pangkalan Bun), H. Asan (Sampit), dan Tjilik Riwut (Palangka Raya).
  • Provinsi Kalimantan Utara: Bandara Robert Atty Bessing (Malinau).
  • Provinsi Riau: Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru) dan Japura (Rengat).;
  • Provinsi Sumatera Selatan: Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).
  • Provinsi Jambi: Bandar Udara Sultan Thaha (Jambi).
  • Provinsi Sumatera Utara: Bandara Dr. Ferdinand Lumban Tobing (Sibolga).
  • Provinsi Aceh: Bandara Malikussaleh (Lhokseumawe).
Baca Juga:  Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air pada 11 Agustus 2026

Dirjen Lukman menjelaskan, asap menurunkan jarak pandang di sekitar bandara, sehingga dapat menyebabkan keterlambatan, penundaan hingga pembatalan penerbangan. “Setiap keputusan operasional diambil dengan mengutamakan keselamatan.”

Pada penerbangan internasional, tercatat 14 penerbangan dibatalkan. Rinciannya, 12 penerbangan Singapura – Pontianak pergi pulang pergi (pp) pada 12 – 23 September 2026 dibatalkan akibat asap di Bandara Supadio.

Sementara itu, dua penerbangan Singapura – Palembang pp pada 15 Oktober 2026 dibatalkan akibat asap di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.

Pada penerbangan perintis, 22 penerbangan dibatalkan akibat kabut asap pada 16 Oktober 2026, termasuk dua penerbangan kargo.

Pembatalan terjadi di Korwil Singkep (enam penerbangan), Korwil Kuala Pembuang (empat penerbangan), Korwil Tanah Merah (enam penerbangan), dan Korwil Gorontalo (enam penerbangan).

Selain itu, 20 penerbangan berjadwal dalam negeri dibatalkan akibat faktor di luar Karhutla.

Faktor tersebut yaitu abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta perawatan dan gangguan teknis pesawat.

Ditjen Perhubungan Udara meminta penyelenggara bandar udara di wilayah terdampak menerapkan langkah mitigasi.

Langkah tersebut antara lain Low Visibility Procedures (LVP) bersama AirNav Indonesia dan BMKG, penerbitan NOTAM, dan peningkatan kesiagaan operasional sisi udara.

Penyelenggara bandara juga diminta mengoptimalkan pelayanan penumpang di terminal, termasuk informasi penerbangan dan penyediaan masker.

Operasi water bombing untuk penanganan karhutla juga terus berjalan. Selama 20 April – 16 Oktober 2026, operasi ini telah dilakukan sebanyak 5.179 kali penerbangan (flight cycle) oleh 38 pesawat udara dari 11 operator.

Bandara di wilayah terdampak mendukung operasi tersebut dengan menyediakan area parkir pesawat dan helikopter water bombing, prioritas slot penerbangan, serta posko monitoring karhutla.

Baca Juga:  Kemenhub Pastikan Tetap Mengendepankan Keselamatan untuk Operasional Transportasi Wilayah Kalimantan

“Dukungan lainnya berupa pendataan sumber air dan ketersediaan bahan bakar,” tutur Dirjen Lukman.

Ditjen Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I – X terus berkoordinasi dengan penyelenggara bandara, AirNav Indonesia, maskapai, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta instansi terkait.

“Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas,” ungkapnya.

Masyarakat diimbau tetap tenang, memaklumi penyesuaian jadwal penerbangan akibat asap dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Sebelum berangkat ke bandara, penumpang diharapkan memantau perkembangan cuaca dan informasi penerbangan melalui maskapai masing – masing.

Ditjen Perhubungan Udara akan menyampaikan informasi lebih lanjut sesuai perkembangan situasi. I

Kirim Komentar