Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan, dan RISE Indonesia meluncurkan Dashboard Indeks Akses Keuangan di Daerah (IKAD).
“Hari – hari ini kita selalu membuat sejarah baru, sejarah baru yang menjadi model bagi pembangunan nasional kita. Bukan hanya jadi model keuangan nasional kita, tapi juga jadi model bagi pembangunan di negara lain,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Launching Dashboard Indeks Akses Keuangan di Daerah (IKAD) di Jakarta.
Dashboard ini bertujuan untuk menjadi instrumen pendukung pengambilan kebijakan berbasis data untuk memperluas akses keuangan yang merata, meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Lebih lanjut, Dashboard IKAD menjadi bagian pula dari upaya memperkuat sinergi data dan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong inklusi keuangan sebagai agenda pembangunan nasional.
Ketersediaan informasi yang lebih terperinci hingga tingkat kabupaten/kota ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintahan daerah untuk mengidentifikasi kesenjangan akses keuangan dan merumuskan intervensi yang sesuai dengan karakteristik, serta kebutuhan masyarakat setempat.
Rachmat menegaskan bahwa pentingnya penyelarasan agenda inklusi keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam kerangka pembangunan jangka panjang, inklusi keuangan menjadi salah satu dari 45 Indikator Utama Pembangunan (IUP), dengan target mencapai 98% pada tahun 2045.
“Dashboard ini penting sekali, dasbor untuk akses keuangan daerah, karena semua hal yang terjadi di Indonesia, mulainya dari daerah. Perencanaan di kantor ini pun pertama – tama harus bersumber dari daerah, karena yang ingin kita capai bukan sekadar perluasan akses, melainkan bagaimana layanan keuangan dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian daerah,” tutur Menteri PPN.
Menurutnya, akses pembiayaan dapat membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengembangkan usaha, layanan pembayaran mempermudah transaksi, sedangkan tabungan dan asuransi membantu masyarakat mengelola keuangan serta menghadapi risiko.
Dengan dukungan peningkatan kapasitas usaha dan akses pasar, lanjut Rachmat, pemanfaatan layanan keuangan berpotensi meningkatkan produktivitas, memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan, pentingnya sinergi kebijakan untuk memastikan perluasan akses keuangan dapat benar – benar berdampak terhadap kesejahteraan keuangan masyarakat.
IKAD dianggap tak hanya menampilkan data, melainkan juga memastikan tidak ada daerah yang tertinggal dan pembangunan ekonomi Indonesia yang merata.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyoroti pentingnya tindak lanjut hasil pengukuran akses keuangan dalam perencanaan pembangunan daerah, termasuk kontribusinya dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dia menilai, perluasan akses keuangan penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi seluruh pihak.
Selain itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa perluasan akses perlu disertai peningkatan pemanfaatan layanan keuangan secara produktif.
“OJK berperan penting dalam mendorong pemanfaatan IKAD melalui penguatan koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan keterlibatan industri jasa keuangan,” ujarnya.
Sinergi TPAKD, pemerintah daerah dan industri jasa keuangan menjadi penting agar layanan keuangan yang tersedia dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha, serta mendukung pengembangan perekonomian daerah.
Hingga saat ini, 38 provinsi dan 341 kabupaten/kota telah memuat indikator inklusi keuangan/IKAD dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Panduan nomenklatur sub kegiatan lintas urusan terkait inklusi keuangan juga telah disusun sebagai basis perencanaan dan penganggaran daerah.
Dashboard IKAD dikembangkan sebagai decision-support tool yang menyajikan data terintegrasi dan berkelanjutan untuk pemantauan dan evaluasi capaian IKAD, sekaligus membantu pemerintah daerah dan pemangku kepentingan merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Dashboard ini memiliki tiga fitur utama, yaitu Peta Wilayah untuk mengidentifikasi kondisi akses keuangan di daerah, Analisis Wilayah untuk melihat skor dan posisi daerah, serta memetakan program yang perlu diperkuat berdasarkan 14 sub indikator pembentuk IKAD.
Selain itu, Kalkulator Simulasi untuk menganalisis potensi perubahan skor IKAD melalui simulasi perubahan nilai pada 14 sub indikator tersebut.
“Integrasi IKAD ke dokumen perencanaan daerah untuk memastikan penerjemahan data menjadi kebijakan. Sinergi multi pihak dalam penyediaan data dan merumuskan intervensi kebijakan daerah,” ujarnya.
Menurut Friderica, dari sinilah kebijakan ini akan menjadi dasar perencanaan nasional. Semoga Dashboard IKAD bermanfaat dalam meningkatkan inklusi keuangan daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. I







