Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air pada 23 Oktober 2026

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana yang berdampak pada masyarakat di beberapa wilayah Indonesia pada periode Kamis (22/10) hingga Jumat (23/10) pukul 07.00 WIB.

Berdasarkan laporan Direktorat Koordinasi Pengendalian Operasi, kejadian bencana masih didominasi oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran tempat pemrosesan akhir (TPA).

Kejadian pertama yakni kebakaran lahan di Kelurahan Toddang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan, terjadi pada Kamis (22/10).

Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material berupa sekitar 12 hektare lahan terbakar, sementara penyebabnya masih dalam penyelidikan dan tidak ada korban jiwa.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidenreng Rappang melakukan asesmen dan dokumentasi pelaporan, serta meninjau lokasi untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan menangani kebakaran bersama damkar.

Wilayah ini berada dalam status keadaan darurat berdasarkan Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 247/IX/Tahun 2026 tentang Penetapan Perpanjangan Status Keadaan Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan selama 60 hari, terhitung mulai 3 September hingga 1 November 2026. Kondisi terkini pada Kamis (22/10), api sudah padam.

Selain itu, pada Kamis (22/10) sekitar pukul 09.00 Wita terjadi kebakaran di kawasan hutan lindung Dusun Barang I Bulurappa, Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan luas area terbakar sekitar 4,7 hektare.

Sekitar pukul 12.30 Wita, api kembali muncul akibat tiupan angin yang cukup kencang dan merambat ke kebun milik warga di Dusun Saharu seluas sekitar 3 hektare.

Dengan demikian, kerugian material mencapai sekitar 7,7 hektare lahan terbakar, sedangkan penyebab kebakaran sementara belum diketahui dan tidak ada korban jiwa.

Petugas gabungan melakukan pemadaman, dengan dua unit armada Damkar tambahan dikerahkan saat api kembali muncul.

Di samping itu, BPBD Kabupaten Sinjai berkoordinasi dengan pemerintah desa, instansi terkait dan masyarakat, serta melaporkan kejadian ke BPBD Provinsi dan BNPB.

Kebutuhan mendesak saat ini adalah pemantauan lokasi pascapemadaman untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, serta peningkatan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana penanganan karhutla, khususnya dalam kondisi cuaca panas dan berangin.

Kondisi terkini pada Kamis (22/10), api sudah berhasil dipadamkan seluruhnya.

Sementara itu, di Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (22/10) terjadi kebakaran lahan jati hutan rakyat Gunung Bancak di Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, seluas sekitar 4 hektare.

Pada hari yang sama, terjadi pula kebakaran lahan bambu seluas sekitar 2 hektare di Dukuh Bibis RT 4 RW 2, Desa Bangsri, Kecamatan Ngariboyo.

Total kerugian material mencapai sekitar 6 hektare lahan terbakar, sedangkan penyebabnya masih dalam penyelidikan dan tidak ada korban jiwa.

BPBD Kabupaten Magetan menuju lokasi untuk melakukan asesmen, kemudian menangani kebakaran secara manual dengan cara gepyok, membuat ilaran dan melakukan penyiraman pembasahan, dibantu mobil pemadam.

Wilayah ini berada dalam status siaga darurat berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/627/013/2026 tentang Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Cuaca Ekstrim di Jawa Timur Tahun 2026 selama 55 hari, terhitung mulai 7 Oktober hingga 1 Desember 2026. Kondisi terkini pada Kamis (22/10), api sudah berhasil dipadamkan.

Di sisi lain, kebakaran hutan dan lahan terjadi di Desa Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (22/10) sekitar pukul 10.00 WIT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, titik api berasal dari lahan milik warga dan sebagian lahan milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara, lalu menyebar dengan cepat karena angin kencang hingga mendekati permukiman warga dan sekolah SLB.

Kebakaran ini mengakibatkan kerugian material berupa sekitar 5 hektare hutan dan lahan terbakar, dan tidak ada korban jiwa.

Setelah menerima informasi, TRC PB BPBD Provinsi Maluku Utara dan Damkar Provinsi Maluku Utara bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman, sedangkan BPBD Provinsi Maluku Utara melakukan pelaporan dan dokumentasi.

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Temukan Sembilan Kantong Jenazah Korban Longsor Bandung Barat

Namun, upaya pemadaman terkendala angin kencang dan kondisi lahan yang kering, serta luasnya penyebaran api di perbukitan.

Kondisi terkini pada Kamis (22/10), api mulai padam pukul 20.30 WIT, tetapi sekitar pukul 21.00 WIT muncul kembali titik api ke arah bukit Desa Guraping.

Hingga kini masih terdapat beberapa titik api yang menyala, sulit dijangkau personel di lapangan, dan jauh dari permukiman warga.

Selanjutnya, pada Kamis (22/10) pukul 18.30 Wita terjadi kebakaran di Desa Timbukar, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material berupa sekitar 2,5 hektare lahan terbakar, sedangkan penyebabnya belum diketahui dan tidak ada korban jiwa.

Tim TRC Kabupaten Minahasa berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Minahasa dan pemerintah kecamatan, serta desa untuk melakukan penanganan. Kondisi terkini pada Kamis (22/10), api telah padam.

Berikutnya, pada Kamis (22/10) pukul 14.49 WIB terjadi kebakaran hutan dan lahan di Dusun Sinar Baru, RT 005 dan RT 006, Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penyebab kebakaran diduga dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kerugian material yang ditimbulkan berupa sekitar 2 hektare lahan terbakar dan tidak ada korban jiwa.

BPBD Kabupaten Bangka Tengah berkoordinasi dengan instansi terkait, kemudian bersama tim gabungan melakukan pemadaman.

Kondisi terkini pada Kamis (22/10), api telah berhasil dipadamkan pada pukul 16.00 WIB.

Kemudian, kebakaran lahan milik warga terjadi pada Kamis (22/10) di Jalan Lasaktia Radja, Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan.

Api merambat dengan cepat akibat kondisi lahan yang kering sehingga mengakibatkan kerugian material berupa sekitar 1 hektare lahan terbakar dan tidak ada korban jiwa.

BPBD Kota Palopo berkoordinasi dengan unsur terkait, lalu bersama petugas gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan, serta membuat laporan.

Kondisi terkini pada Kamis (22/10), api berhasil dipadamkan pada pukul 12.47 Wita.

Selain itu, pada Rabu (21/10) pukul 16.20 Wita terjadi kebakaran kebun cokelat, cengkeh dan kayu bitti milik warga di Desa Ilan Batu, Kecamatan Walenrang Barat, serta di Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.

Api dengan cepat merambat akibat kondisi lahan yang kering dan angin yang cukup kencang.

Kerugian material mencapai sekitar 9 hektare lahan terbakar, dengan rincian sekitar 7 hektare di Desa Ilan Batu dan sekitar 2 hektare di Kelurahan Larompong dan tidak ada korban jiwa.

BPBD Kabupaten Luwu bersama tim Damkar melakukan pemadaman dan pendinginan agar api tidak merambat lebih luas, serta membuat laporan, dengan melibatkan warga setempat.

Adapun kebutuhan mendesak meliputi pompa punggung, pompa jinjing, tangki air portabel, garu cangkul api, gepyok pemukul api (fire flapper), kapak pemadam, pakaian pelindung dan sepatu bot, serta helm, kacamata dan masker.

Wilayah ini berada dalam status siaga darurat berdasarkan Keputusan Bupati Luwu Nomor 396/VIII/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan, berlaku mulai 1 Agustus hingga 29 Oktober 2026. Kondisi terkini pada Kamis (22/10), api berhasil dipadamkan.

Sementara itu, pada Rabu (21/10) pukul 18.45 WIB terjadi kebakaran daun tebu di area sawah Desa Tapen, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

Kebakaran ini menimbulkan kerugian material berupa sekitar 3 hektare lahan terbakar, dan tidak ada korban jiwa.

Pos Damkar Ploso memberangkatkan satu unit fire pumper truck dan satu unit fire supply truck beserta tim menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan pembasahan.

Wilayah ini berada dalam status siaga darurat berdasarkan keputusan gubernur Jawa Timur yang sama dengan Kabupaten Magetan. Kondisi terkini pada Kamis (22/10), api berhasil dipadamkan.

Selain itu, Karhutla juga terjadi di Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (21/10) pukul 20.45 WIB.

Baca Juga:  KOTA BEKASI NAIK PERINGKAT INDEKS KOTA TOLERAN 2021 SETARA INSTITUTE

Warga segera melakukan penanganan secara mandiri, tetapi karena api semakin membesar, warga meminta bantuan pihak terkait untuk memadamkan api.

Kerugian material berupa sekitar 1 hektare lahan dan sekitar enam rumpun bambu terbakar, serta tidak ada korban jiwa.

Pusdalops BPBD Kabupaten Sragen Bersama petugas gabungan untuk menuju lokasi guna melaksanakan asesmen (kaji cepat) dan pemadaman api.

Wilayah ini berada dalam status siaga darurat berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/237 Tahun 2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026, berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026. Kondisi terkini pada Kamis (22/10), api sudah padam.

Selain itu, pada Rabu (21/10) sekitar pukul 20.00 WITA terjadi kebakaran lahan perkebunan masyarakat yang ditanami kelapa di Dusun IV, Desa Ogotion, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Kerugian material berupa sekitar 1 hektare lahan terbakar dan tidak ada korban jiwa.

BPBD Kabupaten Parigi Moutong berkoordinasi dengan unsur terkait dan aparat kecamatan, serta desa, kemudian melakukan pemadaman hingga tahap pendinginan. Kondisi terkini pada Kamis (22/10), api sudah padam.

Selanjutnya, pada Selasa (20/10) pukul 13.15 WIB terjadi kebakaran hutan di Dusun Kawok, Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.

Penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material berupa sekitar 10,59 hektare lahan terbakar dan tidak ada korban jiwa.

Personel BPBD Provinsi Jawa Timur dan BPBD Kabupaten Probolinggo bersama tim gabungan melakukan pemadaman api dan pendataan.

Wilayah ini juga berada dalam status siaga darurat berdasarkan keputusan gubernur Jawa Timur yang sama dengan Kabupaten Magetan. Kondisi terkini pada Kamis (22/10), api sudah dipadamkan.

Terakhir, pada Jumat (2/10) pukul 05.30 WIT terjadi kebakaran TPA di Jalan Sorong Makbon, Kelurahan Malasilen, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, dengan penyebab yang masih belum diketahui.

Kerugian material berupa sekitar 7 hektare area terbakar yang masih dalam pendataan, dengan rincian sekitar 3 hektare area TPA Makbon dan sekitar 4 hektare area hutan dan tidak ada korban jiwa.

BPBD Kota Sorong berkoordinasi dengan instansi terkait dan pihak distrik, serta kelurahan guna melakukan pendataan dan penanganan.

Kota Sorong berada dalam status siaga darurat berdasarkan Keputusan Wali Kota Sorong Nomor 100.3.3.3/60/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Kebakaran Hutan, Lahan dan Kekeringan di Wilayah Kota Sorong Tahun 2026 selama 164 hari, terhitung mulai 21 Juli hingga 31 Desember 2026.

Kondisi terkini pada Kamis (22/10), sekitar 4,5 hektare lahan sudah dipadamkan, sedangkan sekitar 3 hektare lahan belum dipadamkan.

Hingga hari ini, upaya pendinginan di TPA masih terus dilakukan menggunakan pompa Alkon untuk menyedot air dari sumber air terdekat.

BNPB mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla di tengah kondisi cuaca kering dan angin kencang.

Masyarakat diharapkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan dan memastikan api sisa memasak atau pembakaran sampah benar – benar padam sebelum ditinggalkan.

Selain itu, siapkan alat pemadam sederhana di lingkungan rumah, pantau informasi cuaca dan kebencanaan dari BMKG maupun BPBD setempat, serta segera laporkan kepada aparat desa, BPBD atau Damkar bila menemukan titik api.

Jika terdapat asap pekat, kurangi aktivitas di luar ruangan, gunakan masker dan segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gangguan pernapasan, terutama bagi anak – anak, ibu hamil, lanjut usia (lansia), dan penderita penyakit pernapasan. I

 

Kirim Komentar