Bonus demografi harus dimanfaatkan untuk menyiapkan generasi muda sebagai pemimpin masa depan yang adaptif, inovatif dan mampu menyelesaikan persoalan di lingkungannya.
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus, kepemimpinan tersebut menjadi salah satu modal penting dalam mewujudkan cita – cita Indonesia Emas 2045.
Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan pada Indonesia Youth Summit 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Gedung Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
Dalam sambutannya, Wamendagri mengajak para peserta untuk menengok kembali sejarah pergerakan pemuda Indonesia.
Dia mengingatkan bahwa Kebangkitan Nasional pada 1908 dan Kongres Pemuda II pada 1928 turut dimotori generasi muda yang saat itu berusia sekitar 18 hingga 28 tahun.
Menurutnya, kehadiran perwakilan pemuda dari 38 provinsi dalam kegiatan tersebut menjadi gambaran semangat persatuan dan kepemimpinan pemuda sebagaimana tercermin dalam Kongres Pemuda II.
Wamendagri menambahkan, bahwa tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini berbeda dengan masa perjuangan dan di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian, derasnya arus informasi, persoalan yang semakin kompleks dan tidak linear, pemuda perlu memiliki integritas, ketangguhan, kemampuan beradaptasi, serta semangat kolaborasi.
Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga budaya membaca agar generasi muda mampu memahami informasi secara mendalam, sekaligus memilah informasi yang diterima.
Wiyagus menilai, generasi milenial dan generasi Z memiliki peran penting dalam menentukan arah bangsa ke depan.
Oleh karena itu, bonus demografi perlu dimanfaatkan untuk membangun kapasitas kepemimpinan generasi muda, bukan sekadar menjadi potensi demografis.
“Bonus demografi tidak boleh lewat begitu saja, tapi harus memberikan dividen kepemimpinan, kepemimpinan yang adaptif, inovatif, kemudian juga bisa menyelesaikan permasalahan minimal di tempat kita masing – masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wamendagri Wiyagus menyatakan, peran pemuda telah tercantum secara eksplisit dalam Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan penguatan pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan perempuan, pemuda, serta penyandang disabilitas.
Sejalan dengan hal tersebut, urusan kepemudaan merupakan urusan wajib pemerintah daerah (pemda) yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.
Oleh karena itu, pemda perlu memasukkan program kepemudaan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah hingga rencana strategis organisasi perangkat daerah (Renstra OPD) dan mengalokasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam pembinaan kepemudaan, Wamendagri menjelaskan bahwa Kemendagri berperan sebagai pembina umum penyelenggaraan pemerintahan daerah, sedangkan Kemenpora menjadi pembina teknis.
Guna memperkuat pemberdayaan pemuda, Kemendagri siap berkolaborasi dengan Kemenpora dalam mendorong program kepemudaan hingga ke daerah.
Dia juga mengajak pemda membangun tata kelola kepemudaan yang kolaboratif dengan melibatkan DPRD, akademisi, media, tokoh agama, masyarakat, dan komunitas pemuda agar generasi muda memiliki ruang untuk mengembangkan diri, menyampaikan aspirasi, serta menghasilkan gagasan dan inovasi yang menjawab kebutuhan daerah.
“Kolaborasi ini harus menjadi ruang nyata bagi para pemuda, bukan hanya sifatnya seremonial,” tegasnya.
Terakhir, Wamendagri Wiyagus mengajak para pemuda untuk terus menjaga semangat dan mempersiapkan diri untuk mengambil peran dalam kepemimpinan bangsa.
Dia berharap generasi muda yang hadir saat ini dapat menjadi bagian dari pemimpin masa depan yang turut mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan masyarakat yang adil, serta makmur. I






