Potensi sekitar 40% belanja barang/jasa pemerintah untuk UMKM dan koperasi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 di setiap pemerintah daerah (pemda) rata-rata sekitar Rp200 triliun.
Perpres Nomor 12 Tahun 2021 adalah tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, potensi 40% belanja pemerintah adalah peluang pasar bagi produk dalam negeri dan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM)-koperasi.
“Produk dalam negeri itu tidak kalah dengan produk impor dan produk UMKM-koperasi bisa membangkitkan usaha dalam negeri atau sektor riil. Jadi selain afirmasi yang 40%, pemda bisa menggunakan sebnayak-banyaknya produk UMKM,” katanya saat membuka acara Apkasi Procurement Network (APN) 2022 Expo and Forum di Hall A1 JIEXPO Kemayoran, Jakarta pada Rabu (24/8/2022).
Mendagri Tito menegaskan bahwa sudah menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri untuk mendata pemda yang sudah dan belum melaksanakan program E-Katalog Lokal.
“Saya sudah kirimkan surat untuk pemda yang transaksi E-Katalog Lokalnya masih rendah, pemda yang belanja pembangunan menggunakan E-Katalog Lokal masih nol. Kalau perlu kita akan ekspose agar masyarakat melihat kepala daerah mana yang tidak bisa bekerja,” tuturnya.
Mendagri menjelaskan, salah satu masalahnya di pemda adalah keterlambatan proses lelang, makanya pemerintah pusat membuat E-Katalog Lokal untuk mempermudah dan lebih efisien bagi pemda dalam membelanjakan uang pembangunan.
Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menjadi keynote speech dengan materi bertema “Kebijakan dan Strategi Percepatan Pembentukan E-Katalog Lokal Dalam Mendorong Belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Koperasi dan UKM untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah serta Investasi Daerah”.
Menurutnya, sampai dengan masih ada 240 pemda yang transaksi E-Katalog Lokal dalam angka nol, padahal tahapan dalam proses bisnis penayangan produk di E-Katalog Lokal sudah dikurangi.
“Sebelumnya, untuk tahapan tersebut ada delapan, kini hanya tinggal dua tahapan. Jadi, tahapan hanya aplikasi SIKAP dan aplikasi E-Katalog yang keduanya terintegrasi,” kata Azwar Anas.
Namun, mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan bahwa meskipun demikian masih ada pemda yang belum menayangkan produk di E-Katalog Lokal, yakni ada 59 pemda, sedangkan selebihnya yang 474 pemda sudah tayang produk.
“Demikian juga pemda yang belum melakukan transaksi E-Katalog Lokal masih ada, yakni tercatat ada 347 pemda yang transaksinya masih di angka nol, sedangkan sisanya yang sudah transaksi ada 195 pemda,” jelasnya.
Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan berharap pemda yang belum memanfaatkan E-Katalog dalam bertransaksi untuk belanja pembangunan segera merealisasikannya.
Saat ini, lanjutnya, baru ada 19 juta UMKM yang sudah dalam ekosistem digital dan di antaranya sudah masuk dalam E-Katalog Lokal pada tahun 2022.
“Pada tahun 2024 diharapkan jumlah UMKM dengan ekosistem digital ini bisa mencapai 30 juta usaha, sehingga kebutuhan pemda untuk belanja pembangunan bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Sutan Riska menyatakan, APN 2022 Expo and Forum yang bekerja sama dengan PT Nusindo Rekatama Semesta ini menjadi salah satu ajang mempertemukan pemda dengan para vendor dan memberikan informasi mengenai berbagai hal yang berhubungan dengan sistem E-Katalog Lokal. I