PENTINGNYA SINKRONISASI PROGRAM PAREKRAF DI PUSAT DAN DAERAH

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menekankan pentingnya sinkronisasi program prioritas sektor pariwisata dan ekonomi kreatif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah pada tahun 2023.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya menjadi pembicara dalam sesi Sinergi Program Pusat dan Daerah pada Rakornas Parekraf 2022 yang berlangsung di Grand Sahid, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Dia menjelaskan, untuk mempermudah sinkronisasi program, serta koordinasi di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif antara pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, maka pemerintah daerah perlu menyesuaikan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi parekraf dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016.

“Serta diperlukan peranan Kementerian Dalam Negeri dalam upaya mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian nomenklatur OPD yang menangani bidang parekraf. Diperlukan peranan dari Pemerintah Provinsi untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota melakukan penyesuaian nomenklatur OPD yang menangani bidang parekraf,” kata Nia Niscaya.

Menurutnya, arahan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno terkait dengan core value dalam memformulasi kebijakan kepariwisataan mendatang harus terfokus pada pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, kebijakan yang tepat target, waktu, dan manfaat, serta memahami kebutuhan masyarakat.

“Kita juga harus peka pada isu keberlanjutan, daya saing, nilai tambah, digitalisasi, dan produktivitas, semua ini juga dikemas dengan inovasi, adaptasi, dan kolaborasi. Ini yang perlu diperhatikan dalam sinkronisasi program prioritas bidang parekraf,” jelasnya.

Pada 2023, Kemenparekraf menargetkan ada peningkatan pada nilai devisa pariwisata sebesar US$2,07 miliar hingga US$5,95 miliar, nilai tambah ekraf sebesar Rp1,279 triliun.

Selain itu, peringkat Travel and Tourism Development Index (TTDI) sebesar 29-34, kontribusi PDB Pariwisata sebesar 4,1%, jumlah wisatawan mancanegara sebanyak 3,5 juta-7,4 juta kunjungan, jumlah tenaga kerja pariwisata sebanyak 22,4 juta orang, nilai ekspor produk ekraf US$24,46 miliar, dan jumlah wisatawan nusantara sebanyak 1,2 miliar – 1,4 miliar pergerakan.

Baca Juga:  Gerakan Wisata Bersih Desa Besakih Layak Jadi Percontohan

Nia menuturkan, pemerintah daerah memiliki peranan penting untuk mencapai target tersebut, yakni dengan menyusun dan menetapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, mengkoordinasikan penyelenggaraan kepariwisataan di daerahnya, memfasilitasi dan melakukan promosi destinasi, serta produk wisata di daerahnya, mengalokasikan anggaran untuk pengembangan pariwisata di daerahnya hingga mengembangkan daya tarik wisata baru.

“Jika setiap daerah punya konten dalam bentuk TVC, artikel, bisa disampaikan kepada Kemenparekraf, khususnya di Deputi 5 untuk dikomunikasikan melalui media kami,” ungkapnya.

Nia menilai ada baiknya juga disertai bahasa asing pendukungnya agar bisa dipromosikan pada calon wisman dan Kemenparekraf tidak punya produk, produknya itu milik pelaku usaha.

Lebih lanjut, Nia juga menyampaikan pemerintah kini mengimplementasikan program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI). Implementasi program BBWI tahun 2023 diharapkan akan mendorong perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) sebanyak 1,2 miliar hingga 1,4 miliar, sehingga diperlukan juga peran aktif dan sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mencapai target tersebut. B

Kirim Komentar