PEMKOT BEKASI KOMITMEN TERKAIT ANGGARAN PEMBERANGKATAN PETUGAS HAJI DAERAH

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menyiapkan anggaran pada APBD 2023 sebesar Rp480 juta untuk memberangkatkan enam orang petugas haji daerah (PHD) ke tanah Suci Mekkah, Arab Saudi guna membantu kelancaran prosesi Ibadah Haji 1444 Hijriah/2023.

Kepala Bagian Kessos Setda Kota Bekasi Ujang Tedi menjelaskan, rencana anggaran yang disediakan untuk memberangkatkan PHD untuk enam orang dengan nilai Rp80 juta per orang atau total senilai Rp480 juta.

“Kita anggarkan sesuai perencanaan. Tahun sebelumnya, satu orang PHD dan tahun ini meningkat delapan orang, sehingga kedepannya semakin banyak kesempatan bagi calon PHD bisa bekerja, sekaligus berangkat haji dan mendapatkan kesempatan, sementara kota/kabupaten lain hanya mengirimkan rata- rata lima orang PHD,” jelasnya.

Terkait dengan biaya keberangkatan yang telah disediakan, Ujang Tedi menyatakan, terdapat kekurangan biaya.

Diketahui dalam tahap seleksi PHD yang digelar Kementerian Agama, peserta yang lolos seleksi asal kota Bekasi sebanyak delapan orang dan perubahan taksiran biaya keberangkatan per orang PHD menjadi sebesar Rp90 juta per orang.

Untuk itu, Pemkot Bekasi tetap mengupayakan langkah-langkah agar kedelapan orang tersebut dapat diberangkatkan.

Adapun langkah lanjutan yang diupayakan adalah anggaran tersebut dibagi rata untuk delapan orang sehingga masing-masing memperoleh Rp60 juta.

Dari keputusan ini terdapat penurunan nilai yang seharusnya per orang memperoleh Rp80 juta.

Kemudian, dilakukan diskusi secara terbuka terhadap delapan orang PHD.  Terhitung dari alokasi anggaran untuk enam orang PDH menjadi delapan orang, maka terdapat kekurangan Rp240 juta, sehingga setiap PHD menambah biaya sebesar Rp30 juta.

“Anggaran di APBD 2023 untuk TPHD sebesar Rp480 juta, sedangkan biaya perorang PHD sebesar Rp90 juta. Kota Bekasi PHD adacdelapan orang, jadi delapan orang dikali Rp90 juta, menjadi Rp720 juta, jadi minus Rp240 juta,” jelasnya.

Baca Juga:  PEMANFAATAN SISTEM ELEKTRONIK UNTUK PERCEPATAN PENANGANAN STUNTING

Kekurangan tersebut, lanjut Ujang Tedi, dari yang bersangkutan secara bersama untuk menanggulanginya, sehingga ketemu angka sebesar Rp30 juta per orang tambahan.

Adanya permasalahan ini, Pemkot Bekasi kedepannya memperbaiki dan menyesuaikan anggaran dengan biaya perjalanan haji dan kemudian akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat agar kuota pemberangkatan PHD semakin banyak, sehingga memberi kesempatan calon PHD lainnya untuk berangkat ke tanah suci. I

 

 

Kirim Komentar