SISTEM POMPA BOOSTER DAN RESERVOIR KABUPATEN TANGERANG DIPERBAHARUI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten melalui perusahaan umum daerah Tirta Kerta Raharja (TKR) tengah memperbaharui sistem Pompa Booster dan Reservoir untuk memperkuat layanan air bersih bagi masyarakat di daerah itu.

“Tentu saja kehadiran fasilitas air bersih ini bisa menjawab dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai meresmikan reservoir dan pompa booster Perumdam TKR di Jalan Raya Legok-Karawaci, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/3/2023).

Jadi, dia menambahkan, masyarakat tidak perlu merasa khawatir akan ketersediaan debit air, karena fasilitas ini bisa menampung debit air 400 liter per detik.

Menurut Zaki, dalam pembaharuan sistem reservoir dan pompa booster yang berlokasi di sekitar Sport Center tersebut kini telah dilengkapi empat pompa dengan kapasitas 400 liter per detik.

Lokasi itu, lanjutnya, akan menjadi tempat penampungan sementara dari pengolahan air Perumdam TKR di wilayah Cikokol, kemudian dipompa kembali menggunakan empat pompa booster untuk melayani pelanggan di wilayah pelayanan V Perumdam TKR.

“Dimana nanti akan meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat dan warga nanti mendapatkan akses air minum dan air bersih,” katanya dalam situs tangerangkab.go.id.

Namun demikian, dengan terus ditingkatkannya layanan air bersih perpipaan melalui Perumdam TKR, diharapkan dapat mengurangi penggunaan air bawah tanah yang masih masif terjadi di wilayah tersebut.

“Karena penggunaan air bawah tanah yang berlebih bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar mengatakan, reservoir dan pompa booster tersebut untuk melayani wilayah yang ditargetkan sudah mencapai 7.619 pelanggan pada akhir Maret ini dari target 17.000 Sambungan Langsung (SL).

Kemudian, dengan hadirnya infrastruktur itu, masyarakat di Perumahan Dasana, Kelapa Dua, Binong, Sari Bumi, Medang Lestari segera beralih dari menggunakan air bawah tanah ke air bersih perpipaan yang disediakan perusahaan milik Pemkab Tangerang tersebut.

Baca Juga:  PENGAWASAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI IKN BERLAPIS

“Kami berharap kepada masyarakat dan stakeholder lainnya agar segera menggunakan Air PDAM karena penting buat kesehatan dan sanitasi masyarakat dan juga investasi yang sudah dilaksanakan Perumdam TKR,” tuturnya.

Berdasarkan data Perumdam TKR, saat ini penggunaan air bawah tanah masih masif terjadi di wilayah Perumahan Dasana, Kelapa Dua, Binong, Sari Bumi, Medang Lestari.

Penggunaan air bawah tersebut melalui sumur satelit, ada sekitar 1.040 unit di Perumahan Dasana, 640 unit di Binong yang dikelola oleh KSM secara swakelola.

Penggunaan air bawah tanah semakin ketat diatur oleh pemerintah dengan terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM NO.259K/GL.01/MEM.G/2022 tentang Standar Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah. I

 

Kirim Komentar