Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bekasi berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan rumah tinggal layak huni.
Hal ini sesuai dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni peningkatan kualitas 1,5 juta untuk perbaikan rumah tidak layak huni.
Guna mengimplementasikanyaa, Pemkot Bekasi kembali menggencarkan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan dalam rangka tinjauan atau survei kepada salah satu calon penerima manfaat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sambangi RT 03 RW 011 Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih pada Rabu, (10/5/2023).
Rumah tersebut dihuni oleh tiga kepala keluarga dengan total 14 orang penghuni.
Jumlah itu termasuk banyak dan berlebih, sehingga rumah tersebut tidak lagi cukup luas untuk dihuni dan kondisi bangunan yang tidak layak dan tidak dilengkapinya dengan fasilitas sanitasi tangki layak septik.
Menimbang hal tersebut, Tri Adhianto memutuskan untuk mencantumkan rumah tersebut sebagai penerima manfaat renovasi Rutilahu dan memberikan bantuan pribadi secara langsung untuk perbaikan sementara, sebelum nanti dilakukan renovasi total dilakukan oleh tim Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan (Disperkimtan) dan Baznas Kota Bekasi.
“Sebuah bentuk perhatian Pemkot Bekasi kepada warga yang tidak mampu untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan fasilitas lengkap yang mumpuni, Saya sudah menghubungi Disperkimtan dan Baznas, Insyallah Keluarga Bapak Saunan dan Ibu Ratnawati menjadi penerima manfaat bantuan Rutilahu,” ujarnya.
Tidak berhenti sampai di wilayah Kecamatan Jatiasih, Tri Adhianto pun menyampaikan bahwa cakupan jumlah penerima manfaat renovasi Rutilahu akan disebar secara merata.
“Tentunya kami sudah targetkan akan lebih banyak penerima bantuan lainnya di tahun 2023 dari sebelumnya dengan merata di seluruh wilayah Kecamatan se-Kota Bekasi, sehingga pembangunan betul-betul dirasakan dan dinikmati oleh seluruh warga masyarakat,” pungkas Tri. I