SATPOL PP DAN BEA CUKAI BEKASI ADAKAN SOSIALISASI PENGENALAN BARANG KENA CUKAI HASIL TEMBAKAU

Kegiatan Sosialisasi Pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKHCT) dibuka oleh Kepala Satpol PP Kota Bekasi Karto dengan narasumber dari Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi di Hotel Merapi Merbabu Kota Bekasi, Selasa (16/5/2023).

Materi sosialisasi diisi oleh Kasi Pelayanan bea dan cukai tipe Madya Pabean A Bekasi, yakni Syahrul Umam dan Undani, hadir juga narasumber dari Polres Metro Bekasi, Kasubnit Krimsus Polres Metro Bekasi Kota Ipda John Herbert Sinaga.

Peserta sosialisasi adalah anggota Satpol PP Kota Bekasi, Linmas Kota Bekasi, Perangkat Daerah, dan bagian Humas dan Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.

Karto mengucapkan terima kasih atas kerjasama pada acara sosialisasi BKCHT yang digelar ini terutama untuk kantor pelayanan bea dan cukai dalam pengarahannya kepada Anggota Satpol dan Linmas yang hadir pada acara ini, karena pentingnya dalam pengenalan ciri-ciri dan jenis dari rokok ilegal agar dalam penertiban di wilayah tepat pada sasarannya.

“Dalam sosialisasi ini untuk Anggota Satpol PP jika turun ke lapangan dalam Surat Perintah Pengawasan Rokok Ilegal di warung-warung yang masih menjual tanpa ada cukainya, harus memperhatikan betul mengenai ciri dan jenisnya, harus sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh pengawasan dari Bea dan Cukai agar tepat pada sasaran,” jelasnya.

Karto meambahkan, dalam kegiatan di wilayah, Satpol PP Kota Bekasi bersama tim dari pengawasan Bea dan Cukai Bekasi juga sudah melakukan penertiban penjualan rokok ilegal di wilayah Kota Bekasi, dengan hasil telah didapatkan di toko-toko kelontong dan langsung di razia serta diserahkan kepada kantor pelayanan Bea dan Cukai.

Dia menegaskan bahwa seperti apa yang diperintahkan dalam bahaya penjualan rokok ilegal harus ditertibkan karena hal tersebut menjadi dasar sebuah kejahatan tanpa ada nya cukai yang mendasar.

Baca Juga:  MUSIK DANGDUT INDONESIA BERPOTENSI MENDUNIA SEPERTI KPOP

Hal ini, dia enambahkan, menjadi target temuan mengenai penjualan rokok ilegal di Kota Bekasi dan akan terus berjalan.

“Koordinasi juga telah dilakukan oleh anggota Linmas di wilayah, yang langsung melaporkan jika adanya penjualan rokok ilegal dan telah dilaporkan juga menjadi target penyitaan di warung. Semoga koordinasi ini bisa menjalankan dan membersihkan penjualan rokok ilegal di Kota Bekasi,” tuturnya.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pengisian tiga materi dari bea dan cukai, serta dari Polres Metro Bekasi Kota. I

 

 

Kirim Komentar