ADA 10 PENJABAT GUBERNUR YANG DITUNJUK PRESIDEN JOKOWI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan 10 nama Penjabat (Pj) gubernur dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA).

Kesepuluh nama Pj gubernur itu segera dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Ya, semuanya oke,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin pada Jumat (1/9/2023).

Dia mengkonfirmasi bahwa daftar nama Pj gubernur yang diputuskan Jokowi. “Ya jam 15.00 WIB (kemarin),” ungkapnya.

Berikut nama 10 Pj Gubernur yang sudah diputuskan:

  1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
  2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
    3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
    4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
    5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
    6. Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Ayodhia Kalake
    7. Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi
    8. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
    9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
    10. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin

Seperti diketahui, sejumlah gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo termasuk di dalamnya.

Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tertanggal 28 Agustus 2018.

Selanjutnya, Nomor 158/P Tahun 2018 tertanggal 29 Agustus 2018, Nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tertanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2018-2023. I

Kirim Komentar