Ada Lima Komoditas dengan Penjualan Tertinggi pada SPDT IHPB 2023

Terdapat lima komoditas dengan bobot nilai penjualan tertinggi pada setiap seksi komoditas menurut Survei Penyempurnaan Diagram Timbang Indeks Harga Perdagangan Besar (SPDT IHPB) 2023.

Menurut Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Windhiarso Ponco Adi, secara grosir atau distributor atau pedagang besar, ini nilai penjualan terbesar ada di komoditas – komoditas tersebut.

Dia menjelaskan, menurut SPDT IHPB 2023, lima komoditas dengan bobot nilai penjualan tertinggi pada seksi hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan adalah telur ayam ras (1,43%), tandan buah segar kelapa sawit (1,03%), padi (0,79%), jagung (0,78%), dan cabai merah (0,62%).

Pada seksi bijih besi dan mineral, listrik, gas dan air, lima komoditas tersebut meliputi potasium (0,40%), pasir (0,22%), batu bara (0,22%), batu andesit (0,13%), dan bijih timah hitam (0,03%).

Komoditas beras (4,59%), sigaret kretek mesin (2,98%), air minum dalam kemasan (2,43%), minyak goreng (1,36%), dan mie instan (1,07%) merupakan komoditas dengan bobot nilai penjualan tertinggi pada seksi produk makanan, minuman, serta tembakau, tekstil, pakaian dan produk kulit.

Terkait dengan seksi barang lainnya yang dapat diangkut, kecuali produk logam, mesin dan perlengkapannya, komoditas dengan bobot nilai penjualan tertinggi adalah elpiji subsidi (2,40%), elpiji nonsubsidi (1,90%), semen (1,60%), solar industri (1,42%), dan obat analgesik atau obat pereda nyeri (0,88%).

Mengenai mobil (2,56%), sepeda motor (2,35%), baja tulangan atau besi beton (0,89%), alat kesehatan dan kedokteran (0,79%), serta suku cadang mobil (0,68%) menjadi lima komoditas dengan bobot nilai penjualan tertinggi pada seksi produk logam, mesin dan perlengkapannya.

“Bisa dibayangkan bagaimana pola atau perilaku pedagang besar di Indonesia di tahun 2023 dengan nilai penjualan terbesar seperti yang ada di dalam pemaparan ini,” jelas Windhiarso.

SPDT IHPB 2023 dilaksanakan terhadap 13.794 pelaku usaha dan perusahaan di 38 provinsi di seluruh Indonesia dalam tiga periode, yakni April 2023, Agustus 2023 dan November 2023.

BPS mulai menggunakan IHPB tahun dasar 2023=100 sebagai acuan baru untuk perhitungan IHPB pada Januari 2025 yang rilis statistiknya dijadwalkan untuk diumumkan pada 3 Februari 2025.

Data IHPB banyak digunakan oleh pelaku usaha karena indeks tersebut menggambarkan perkembangan harga dari segmen pedagang besar atau grosir dengan segmen konsumen berupa pemerintah, pelaku usaha, produsen, dan penyedia jasa konstruksi. I

 

Kirim Komentar