Anggaran Kementerian UMKM Tahun 2026 Disetujui Naik Jadi Rp722 Miliar

Komisi VII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk tahun 2026 naik menjadi Rp722,1 miliar.

Keputusan itu diambil oleh Komisi VII DPR dalam Rapat Kerja dengan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza di Kompleks Parlemen Jakarta.

Komisi VII DPR membidangi perindustrian, UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif.

Helvi menuturkan, pagu anggaran Kementerian UMKM pada 2026 awalnya sebesar Rp296,59 miliar, tetapi diusulkan penambahan anggaran sebesar Rp425,51 miliar.

Menurutnya, Kementerian UMKM siap bekerja mengoptimalkan anggaran yang ada untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja melalui kewirausahaan dan UMKM.

Dia menambahkan, tambahan anggaran tahun 2026 itu akan dipakai untuk optimalisasi pelaksanaan program prioritas nasional serta kegiatan strategis kementerian, antara lain layanan SAPA UMKM, Kartu Usaha, sertifikasi dan legalisasi usaha, perluasan akses pembiayaan, serta pengembangan rantai pasok dan pemasaran usaha.

“Melalui anggaran tersebut, kami optimistis bisa mendorong UMKM naik kelas. Bukan hanya soal besar kecilnya anggaran, tapi kami berusaha bekerja cerdas melalui kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujar Helvi dalam keterangan pers kementerian.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi VII DPR Ilham Permana menyetujui penambahan anggaran untuk Kementerian UMKM, karena dia menilai anggaran Rp296,59 miliar masih terlalu kecil untuk mengurus jutaan pengusaha UMKM.

“Kementerian UMKM sudah memperlihatkan setiap rupiah anggaran harus berdampak kepada jutaan UMKM. Kami menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM agar bisa sepenuhnya terserap secara optimal pada 2026,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo menyatakan, pihaknya menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM agar program – program substansial yang berdampak pada kesejahteraan rakyat dapat terlaksana.

Menurutnya, usulan itu disetujui karena UMKM berdampak besar bagi perekonomian negara.

Baca Juga:  KEMENTERIAN BUMN LUNCURKAN PENDANAAN BAGI USAHA MIKRO DAN KECIL

Dia menyebutkan, UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB Nasional serta menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia.

Dalam rapat kerja tersebut, para pimpinan dan Anggota Komisi VII DPR kemudian sepakat menerima usulan permohonan penambahan pagu anggaran Kementerian UMKM tahun 2026 sebesar Rp425.51 miliar untuk diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. I

Kirim Komentar