Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Alirman Sori Ngaku Induak dan mendapat gelar adat Sutan Bandaro Kayo dalam upacara Mangaku Induak dalam Keluarga Besar Almarhum Erni Zarkasyi Nurdin Amir Suku Limo Panjang Data Dibawah Payung Datuk Pono Kayo dan Keluarga Zarkasyi Nurdin Dibawah Payung Datuk Podo Gamuk.
Prosesi pelaksanaan acara Mangaku Induak sesuai dengan adat Minangkabau adalah prosesi sebelum pelaksanaan, dilakukan dengan mendatangi orang tua dan mamak tempat Mangaku Induak.
Kemudian, mengundang ibu-ibu setempat untuk memasak hidangan yang akan dihidangkan pada malam harinya dan pelaksanaan secara adat dilakukan di rumah orang tua tempat Mangaku Induak, dengan mengundang masyarakat maupun para pemangku adat secara Pusako Mudo atau disebut juga dengan perkenalan dengan yang muda-muda.
Acara adat ini dilakukan Lulusan Lemhannas Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII Tahun 2021 ini beserta istri Nira Alirman Sori yang diikuti oleh ninik mamak di Sulit Air, Kabupaten Solok, Sumatra Barat pada Selasa-Rabu, 12-13 Juli 2022.
Alirman yang kelahiran Gurun Panjang Pesisir Selatan, Sumatra Barat ini bersama istri mengikuti prosesi adat pada pagi harinya di rumah keluarga Nurdin.
Secara berurutan dengan dimulai dari Nira Alirman Sori, sang istri menjalani prosesi Mangaku Induak di rumah Keluarga Zarkasyi Nurdin, kemudian Alirman Sori melakukan prosesi serupa dan mendapatkan gelar Sutan Bandaro Kayo.
Selanjutnya usai Maghrib, prosesi adat atau Malewakan Mangaku Induak Alirman Sori dilakukan di Rumah Gadang Limo Panjang Data, dibawah payung Kaum Datuk Pono Kayo.
Acara selanjutnya, pria yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Gebu Minang (2016-2022) ini dilanjutkan dengan mengantar ke Rumah Godang Limo Singkek Sojik.
Selain itu, diadakan pula acara adat Mangaku Induak Nira Alirman Sori di rumah Dodang/Kaum Datuk Podo Gomuk dan dilanjutkan dengan Wirid Bulanan Kaum Lima Singkek Sulit Air. B