ANTISIPASI TANTANGAN KETENAGAKERJAAN 2023 DENGAN PERKUAT KEBIJAKAN PASAR NAKER

Guna mengantisipasi kompleksitas tantangan ketenagakerjaan pada tahun 2023, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan resolusi tahun 2023 dengan memperkuat dan mengembangkan kebijakan pasar tenaga kerja.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, meskipun kondisi perekonomian nasional utamanya ketenagakerjaan mulai menunjukkan kebangkitan, tapi masih dihadapkan dengan berbagai tantangan, yaitu adanya kondisi ketidakpastian ekonomi global pada tahun 2023.

“Meskipun fundamental ekonomi Indonesia dipercaya relatif kuat, namun harus bersiap untuk mengatasi resiko yang berpotensi muncul,” katanya saat acara doa bersama dan resolusi Kemnaker 2023 di Ruang Serbaguna Kemnaker Jakarta, Senin (9/1/2023).

Menaker Ida mengungkapkan, Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2022, ada sekitar 54,31% angkatan kerja berpendidikan SMP ke bawah.

“Ini menjadi tantangan bagi kita untuk meningkatkan kualitas angkatan kerja Indonesia yang masih relatif rendah,” ujarnya.

Menaker Ida menambahkan, tingkat pengangguran yang relatif tinggi di perkotaan, kelompok usia muda dan pendidikan menengah tinggi dan tingkat pengangguran di perkotaan mencapai 7,74 %.

Selain itu, tingkat pengangguran pada kelompok usia 15-24 tahun mencapai 20,63 %, sedangkan tingkat pengangguran lulusan SMA, SMK, Diploma dan Perguruan Tinggi sebesar 7,76 %.

“Indonesia masih memiliki tantangan yakni besarnya pekerja di sektor informal dan pekerja dengan jenis pekerjaan berketrampilan rendah,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Menaker, tantangan digitalisasi juga mengubah permintaan jenis keterampilan di pasar kerja dan hubungan kerja, waktu dan tempat bekerja yang lebih fleksibel.

“Tantangan-tantangan tersebut menjadi semakin berat sehingga banyak yang melihat tahun 2023 adalah tahun yang penuh dengan dinamika,” ungkapnya.

Dalam hal tata kelola internal, Menaker Ida meminta seluruh Aparatur Sip[il Negara (ASN) Kemnaker agar melakukan lima hal.

Pertama, memperkuat tata kelola keuangan sehingga bisa mewujudkan tata kelola yang baik yang mencerminkan efektifitas, efisiensi, dan akuntabilitas.

Kedua, memperkuat akuntabilitas kinerja dengan mengintegrasikan antara kinerja individu dan organisasi, hal ini kemudian menjadi dasar bagi pemberian tunjangan kinerja.

Ketiga, memperkuat proses administrasi penyusunan regulasi Kemnaker secara digital.

Keempat, memperkuat tata kelola asset dengan melakukan percepatan terhadap berbagai pengelolaan asset yang masih belum selesai dan juga perlu dipikirkan untuk mengasuransikan aset-aset Kemnaker, sehingga akan bisa meminimalkan resiko.

Kelima, memasifkan sosialisasi program dan kegiatan Kemnaker yang terkoordinasi secara baik dan efektif.

Sementara itu, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi selaku penanggung jawab kegiatan, mengatakan doa bersama dan resolusi Kemnaker 2023 untuk memberi motivasi bagi seluruh ASN di lingkungan Kemnaker untuk meningkatkan kinerja dan kualitas kerja dalam melaksanakan program di tahun ini.

“Kegiatan doa bersama dan resolusi Kemnaker 2023 ini, dalam rangka untuk memohon perlindungan dan pertolongan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa agar dalam melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab kami sebagai Pegawai di Kemnaker senantiasa dalam rida dan pertolongan Tuhan,” jelasnya. I

 

Kirim Komentar