Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah (pemda) yang telah mengambil alih layanan Teman Bus di wilayahnya masing – masing.
Hal tersebut seiring dengan pengelolaan Teman Bus di beberapa kota yang beralih ke pemerintah provinsi setempat, terhitung per Januari 2025.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan, pengalihan layanan Teman Bus kepada pemerintrah daerah, merupakan bagian dari perencanaan awal program pengembangan angkutan umum massal perkotaan berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS).
Pada program ini subsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat bersifat stimulus dan dirancang untuk dilanjutkan secara mandiri oleh pemerintah daerah setelah lima tahun berjalan.
Menurut Menhub, Kemenhub sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mengambil langkah maju dalam memastikan layanan transportasi massal tetap berjalan secara optimal.
“Ini menunjukkan komitmen nyata dalam menyediakan transportasi publik yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat. Kami berharap langkah ini dapat diikuti oleh daerah lain yang masih dalam tahap transisi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Adapun nota kesepakatan antara Kemenhub dan pemda terkait dengan Perencanaan, Pembangunan dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan memiliki jangka waktu pelaksanaan selama lima tahun, yakni sejak tahun 2019 dan berakhir pada tahun 2024.
“Dengan berakhirnya kesepakatan ini, pengelolaan angkutan umum perkotaan di beberapa daerah resmi beralih ke pemerintah daerah setempat,” jelas Menhub.
Sejumlah daerah telah berhasil mengambil alih layanan ini secara penuh, seperti Medan, Banjarmasin dan Bandung, yang kini menyelenggarakan layanan angkutan perkotaan secara mandiri.
Selain itu, beberapa daerah lain, seperti Surakarta, Surabaya, Palembang dan Makassar, juga telah memulai proses pengambilalihan secara bertahap.
Menurut Menhub, keberhasilan daerah dalam melanjutkan program ini tak lepas dari kesiapan anggaran serta komitmen daerah untuk menjadikan transportasi umum sebagai prioritas.
Dia melihat daerah – daerah yang sudah mengambil alih program ini memiliki dukungan fiskal yang kuat dan perencanaan yang matang.
Misalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan APBD tahun 2024 sebesar Rp36,75 triliun dengan realisasi pajak kendaraan bermotor tahun 2023 sebesar Rp15 triliun.
Begitu juga dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Medan yang telah menyiapkan anggaran untuk operasional transportasi umum secara berkelanjutan.
“Hal ini menunjukkan langkah pemerintah daerah yang telah mengambil alih layanan Teman Bus di wilayahnya masing-masing, adalah bentuk komitmen mereka dalam penyelenggaraan transportasi publik yang berkelanjutan dan pro kepada rakyat,” tutur Menhub.
Kemudian, Kemenhub juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kota/kabupaten di wilayah Sarbagita terkait dengan kelanjutan program BTS di wilayah tersebut.
Dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri, disepakati bahwa pendanaan angkutan perkotaan di Bali akan dilakukan melalui skema sharing antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten.
Skema itu dengan memanfaatkan dana Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai amanat PP Nomor 35 Tahun 2023, yaitu minimal 10% untuk membiayai peningkatan moda transportasi umum.
Sebagai asumsi perhitungan, berdasarkan data tahun 2023 bahwa jika Pemperintan Provinsi Bali dapat mengalokasikan setidaknya 5% dari realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun 2023, yaitu sekitar Rp150 miliar, angka ini cukup untuk membiayai kebutuhan anggaran BTS di kawasan Sarbagita yang rata – rata membutuhkan Rp85 miliar per tahun.
Menhub juga menekankan pentingnya upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk beralih ke transportasi umum.
“Keberlanjutan layanan ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga bagaimana masyarakat bisa semakin nyaman menggunakan angkutan umum. Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam sosialisasi dan meningkatkan kualitas layanan,” tuturnya.
Menhub menambahkan, dengan adanya peralihan pengelolaan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat terus meningkatkan layanan transportasi publik yang lebih baik, sehingga masyarakat semakin percaya dan nyaman menggunakan angkutan umum dalam aktivitas sehari – hari. I