Terdapat dua warga meninggal dunia dan enam orang lainnya masih dalam pencarian pascabanjir bandang menerjang Kecamatan Wera dan Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat pada Minggu (2/2) pukul 18.10 WITA.
Kondisi mutakhir pada Senin (3/2) pukul 12.00 WIB, air sudah surut. Fokus tim gabungan saat ini pada pencarian dan penyelamatan korban.
Hingga siang ini, tim SAR gabungan masih melakukan penyisiran di pesisir pantai untuk pencarian korban hilang.
Banjir bandang yang dipicu hujan dengan intensitas tinggi di hulu pegunungan Pulau Sangeang membawa material kayu dan batu hingga menghatam rumah warga yang berada di lereng pegunungan.
Hasil kaji cepat sementara Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima mencatat tujuh rumah panggung milik warga hanyut tersapu banjir.
Akibat kejadian ini, sebanyak 99 orang terpaksa mengungsi sementara ke rumah kerabat dan masjid terdekat.
Untuk sementara, kerugian materil yang terdata antara lain tiga jembatan putus (Jembatan Tololai Desa Mawu, Jembatan Ujung Kalate Desa Nipa dan Jembatan Talapiti Desa Talapiti).
Selain itu, satu ruas jalan hampir putus di Desa Nanga Wera dan seluas 40 hektare areal pertanian terdampak, tanaman padi milik warga terbawa banjir, serta area persawahan dipenuhi sedimen.
Pemerintah Kabupaten Bima setempat melalui Dinas Sosial dan Puskesmas Wera melayani kebutuhan dasar korban dengan memberikan bantuan makanan siap saji dan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, yang terdiri dari Tim BPBD Kabupaten Bima, Tagana Dinsos, Basarnas, TNI, Polri, Pol PP, PMI, relawan dan masyarakat tengah melalukan operasi pencarian korban dan pembersihan lingkungan terdampak.
Pemkab Bima turut melakukan perbaikan pada jaringan listrik yang padam saat kejadian.
Sehari sebelum peristiwa banjir bandang di Kecamatan Wera, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerima laporan kejadian bencana angin kencang yang terjadi di Kabupaten Bima.
Lokasi terdampak ada di dua desa yaitu Desa Pandai di Kecamatan Woha dan Desa Mandala di Kecamatan Wera.
Kejadian angin kencang tersebut berdampak pada 5 Kepala Keluarga (KK) atau 15 jiwa.
Di desa Mandala, dua unit rumah dilaporkan russak berat akibat tiupan angin, sedangkan di Desa Pandai, satu rumah rusak berat, satu rumah rusak sedang dan satu rumah rusak berat.
Bupati Bima sebelumnya telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 188.45/56/07.4 Tahun 2025 tentang Penetapan Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi di Wilayah Kabupaten Bima Tahun 2025.
Perpanjangan kedua status tanggap darurat berlaku hingga 3 Februari 2025.
BNPB mengimbau masyarakat di Kabupaten Bima untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat cuaca di wilayah ini masih berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.
Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pkl 15:30 WITA. I