Bank Indonesia dan P2MI Tingkatkan Pelindungan Konsumen untuk Pekerja Migran

Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meningkatkan pelindungan konsumen di bidang sistem pembayaran dalam pelayanan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menjelaskan, kiriman uang atau remitansi pekerja migran tidak hanya menopang kesejahteraan keluarga di tanah air, tetapi juga memperkuat cadangan devisa dan mendukung stabilitas neraca pembayaran Indonesia.

Maka dari itu, BI berkolaborasi dengan Kementerian P2MI dengan menyediakan situs web Jaringan Informasi PMI (JariPMI.Info) yang merupakan portal informasi yang dibutuhkan PMI.

Informasi tersebut termasuk profil negara tujuan, administrasi dan dokumen, budaya masyarakat, komunitas masyarakat Indonesia, layanan remitansi yang aman, serta edukasi keuangan dan pelindungan konsumen.

Melalui website JariPMI, PMI juga dapat menyampaikan pengaduan terkait sistem pembayaran yang langsung terhubung dengan web portal Pengaduan Bank Indonesia.

Selain itu, BI juga memberikan edukasi melalui kegiatan penguatan perlindungan konsumen kepada calon PMI/PMI dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), serta peluncuran era baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan PMI.

BI meyakini kontribusi pekerja migran dapat makin optimal apabila pekerja migran memiliki pemahaman yang baik mengenai produk dan layanan keuangan.

Edukasi yang diberikan mengenai prinsip Peduli, Kenali, Adukan (PeKA) bertransaksi.

Peduli adalah terhadap manfaat, risiko, serta hak dan kewajiban sebagai konsumen.

Kemudian, kenali modus penipuan dan pentingnya menjaga keamanan data pribadi, serta adukan setiap kendala atau penipuan ke kanal pengaduan resmi.

“Kami mengajak para pekerja migran dan keluarganya untuk terus meningkatkan pemahaman keuangan, agar remitansi yang dihasilkan bukan hanya untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga menjadi sumber kesejahteraan berkelanjutan,” ujar Filianingsih. I

Baca Juga:  Pemerintah Terapkan Skema Titik Serah Pupuk Subsidi

 

Kirim Komentar