Bank Tanah Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Perumahan

Badan Bank Tanah berkomitmen penuh dalam mendukung program – program pemerintah, khususnya di sektor pembangunan perumahan.

Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Perdananto Aribowo mengatakan komitmen ini ditunjukkan melalui penyediaan lahan yang tepat dan berkelanjutan.

“Sebagai bagian dari ekosistem perumahan, kami terus berkomitmen untuk mendukung program-program perumahan rakyat melalui penyediaan lahan yang tepat, legal dan berkelanjutan. Kami juga pastikan bahwa tanah-tanah yang dikelola dapat diakses berbagai program pembangunan nasional,” kata Ari dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Ari mengatakan bahwa penyediaan tanah untuk perumahan rakyat adalah pondasi penting dalam membangun keadilan sosial serta mensejahterakan masyarakat.

“Oleh karenanya kami mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan berinovasi demi membangun masa depan Indonesia, khususnya di sektor perumahan, menjadi lebih baik, lebih inklusif, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meminta Badan Bank Tanah, BP Tapera, PT SMF, BTN, Semen Indonesia Gresik (SIG), PT Asatu Realty hingga developer lainnya untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming sebesar 8 persen di 2025 melalui sektor perumahan dalam kunjungan kerja ke Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA), Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Senin (28/4).

“Sektor perumahan itu memiliki ekosistem yang luar biasa. Dampak dari sektor perumahan ke pertumbuhan ekonomi juga bagus sekali. Sehingga saya yakin kontribusinya akan cukup besar,” ujarnya.

Menteri Maruarar menyampaikan apresiasi kolaborasi Badan Bank Tanah dengan Tapera, PT SMF, Bank BTN, dan PT SIG dalam penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sementara itu, Bupati Kabupaten Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, pihaknya mendukung dan siap bersinergi penuh untuk mensukseskan program nasional untuk rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga:  Jalan Tol Klaten - Prambanan Gratis di Nataru mulai 20 Desember 2024

“Ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 43 tahun 2024. Kami siap mendukung dan selalu mensukseskan program pemerintah pusat,” kata Dyah. I

 

 

Kirim Komentar