Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggandeng Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk menertibkan adanya penjualan minyak goreng, Minyakita yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan,
saat ini pemerintah telah menetapkan HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter.
“Namun, rata – rata harga Minyakita secara nasional yang dijual berkisar Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan pemangku kepentingan lainnya di Jakarta, baru – baru ini.
Untuk kondisi tersebut, dia akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk menertibkan harga minyak goreng merek Minyakita, sehingga bisa sesuai HET Rp15.700 per liter.
Arief menegaskan bahwa harga Minyakita itu harus Rp15.700 per liter, jadi tidak boleh dibiasakan harga di atas HET.
“Kita berkoordinasi tentunya sama teman – teman di Satgas Pangan. Ini akan membantu menertibkan kembali. Jadi, kalau sudah ditentukan Rp15.700 per liter, ya harusnya sesuai dengan label Rp15.700 per liter,” tuturnya.
Dia menekankan bahwa hal itu sudah menjadi ketentuan pemerintah yang dirumuskan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama para pengusaha dan juga distributor.
“Jadi kalau sudah ditentukan demikian, maka demikian. Lain halnya kalau misalnya dalam rapat koordinasi atau dalam keputusan lembaga terkait, di situ disebutkan ada ongkos kirim dan lain – lain, ya harganya bisa zoning (zonasi per wilayah),” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta pengusaha mematuhi ketentuan HET minyak goreng yang telah ditetapkan pemerintah.
“Hari ini keputusan penting adalah bahwa harga minyak goreng HET Rp15.700 per liter. Kepada saudaraku, sahabatku, semua pengusaha, tolong patuhi HET yang ditentukan oleh pemerintah,” tegasnya.
Amran mengaku pihaknya telah melakukan pemantauan dan ditemukan masih adanya kenaikan harga pangan di pasaran salah satunya minyak goreng.
Dia mengakui bahwa telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk memantau dan mengawal agar harga minyak goreng bisa sesuai HET hingga ke desa – desa. I