Barantin dan Kemendag Perkuat Akses Pasar

Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat kerja sama untuk mendukung kelancaran arus perdagangan, sekaligus meningkatkan daya saing ekspor produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Perdagangan dan Perkarantinaan Hewan, Ikan dan Tumbuhan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) dan Kepala Badan Karantina Indonesia dalam acara Trade Expo Indonesia di ICE BSD, Tangerang.

Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan, penguatan sinergi dengan Kemendag diperlukan agar kelancaran perdagangan tetap berjalan beriringan dengan pemenuhan persyaratan karantina.

“Badan Karantina Indonesia mendukung penguatan sinergi dengan Kementerian Perdagangan untuk mewujudkan kelancaran arus perdagangan yang tetap memenuhi persyaratan karantina,” jelasnya.

Perdagangan yang lancer, dia menambahkan, harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap sumber daya alam hayati, kesehatan hewan, ikan dan tumbuhan, serta pencegahan masuk, tersebarnya hama dan penyakit yang dapat mengancam keberlanjutan sektor pertanian, perikanan, serta peternakan.

Menurut Karding, peningkatan perdagangan, khususnya ekspor komoditas pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan, tidak hanya membutuhkan akses pasar, tetapi juga pemenuhan persyaratan kesehatan, keamanan, mutu, serta ketertelusuran produk.

Oleh karena itu, katanya, koordinasi dan pertukaran informasi antara Barantin dan Kemendag diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih terintegrasi, meningkatkan kepastian bagi pelaku usaha, serta membantu memastikan pemenuhan persyaratan perdagangan dan karantina.

“Melalui kerja sama ini, kita juga ingin memastikan bahwa pelaku usaha, khususnya UMKM, memperoleh fasilitasi dan pendampingan dalam memenuhi persyaratan karantina, sehingga memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” jelas Karding.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan keberterimaan dan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Baca Juga:  Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur

Pemenuhan persyaratan perdagangan dan karantina menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kepercayaan mitra dagang, sekaligus memperluas akses pasar bagi komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menambahkan, ekspor UMKM masih menghadapi berbagai hambatan, termasuk persyaratan sanitary phytosanitary.

“Sepakat kita harus meningkatkan ekspor UMKM, karena ekspor kita ini tidaklah mudah diterima oleh negara lain, karena banyak hambatan sanitary phytosanitary. Barantin di sini membantu mengatasi hambatan perdagangan tersebut,” ujarnya.

Menurut Budi, kelancaran arus perdagangan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Melalui kesepakatan bersama tersebut, Kemendag dan Barantin berupaya memperkuat koordinasi, menyelaraskan pelaksanaan tugas, fungsi antarlembaga agar proses perdagangan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Dengan demikian, produk Indonesia diharapkan semakin siap memenuhi persyaratan pasar tujuan dan memanfaatkan peluang ekspor yang tersedia.

Mendag juga menyampaikan bahwa pada hari pertama Trade Expo Indonesia telah ditandatangani sebanyak 168 nota kesepahaman dari 22 negara dengan nilai US$13.200.

Adapun target yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan Trade Expo Indonesia mencapai US$17.500, sehingga pncapaian tersebut dapat didorong apabila berbagai hambatan perdagangan dapat diselesaikan.

“Mudah – mudahan dengan MoU ini kualitas standar produk ekspor kita semakin diterima di luar negeri,” ujarnya.

Kerja sama Barantin dan Kemendag mencakup sejumlah ruang lingkup antara lain pertukaran dan pemanfaatan data, serta informasi, fasilitasi UMKM, analisis bersama dan penyusunan rekomendasi kebijakan, penguatan akses pasar ekspor, pengembangan sistem ketertelusuran komoditas, penguatan jejaring laboratorium pengujian pangan, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Ke depan, kedua lembaga akan menindaklanjuti Kesepakatan Bersama tersebut melalui koordinasi dan langkah implementasi sesuai kewenangan masing – masing.

Baca Juga:  PESERTA JAKARTA ENTREPRENEUR MENINGKAT, PEMPROV DKI OPTIMISTIS BANYAK UMKM NAIK KELAS

Melalui kolaborasi tersebut, Barantin dan Kementerian Perdagangan berharap fasilitasi terhadap pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat semakin kuat, sekaligus membantu produk Indonesia memenuhi persyaratan dan memperluas akses ke pasar internasional. I

Kirim Komentar