Barantin Dukung UMKM Tembus Pasar Ekspor

Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Jawa Tengah untuk berani menembus pasar internasional tanpa harus menunggu memiliki kapasitas produksi dalam jumlah besar.

Menurut Kepala Barantin Abdul Kadir Karding, ekspor dapat dimulai dari skala kecil sepanjang produk memenuhi persyaratan karantina dan ketentuan yang diberlakukan negara tujuan.

Pesan tersebut disampaikan dalam Bursa Wirausaha Unggulan Jawa Tengah di Gedung Muladi Dome, Universitas Diponegoro (Undip), belum lama ini.

Karding menjelaskan, Barantin siap memberikan pendampingan kepada UMKM yang memiliki produk potensial dan ingin memasuki pasar global.

“Barantin memberikan karpet merah dan kemudahan bagi UMKM yang siap ekspor. Kami dampingi agar pelaku usaha memahami dan mampu memenuhi persyaratan negara tujuan,” ujarnya.

Peluang ekspor tidak hanya terbuka bagi perusahaan berskala besar, dia menambahkan, sektor UMKM dan produk yang dikerjakan generasi muda juga memiliki kesempatan yang sama untuk memasuki perdagangan internasional.

“Ekspor tidak harus langsung dalam jumlah besar. Dalam jumlah kecil pun bisa, yang penting memahami prosesnya, memenuhi persyaratan negara tujuan dan produk siap memasuki pasar,” katanya.

Karding menjelaskan, perdagangan internasional memiliki berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, terutama menyangkut kesehatan hewan, ikan dan tumbuhan, biosekuriti, ketertelusuran, serta ketentuan teknis negara tujuan.

Oleh karena itu, lanjutnya, pelaku usaha perlu memahami asal komoditas, proses produksi, penanganan produk hingga tahapan sebelum dikirim ke luar negeri.

“Ketertelusuran menjadi semakin penting karena negara tujuan perlu memperoleh kepastian mengenai asal dan proses penanganan komoditas yang masuk ke wilayah mereka,” ungkap Karding.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan perubahan pendekatan perkarantinaan dan Barantin tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan di pintu masuk, serta keluar, tetapi juga memberikan fasilitasi perdagangan dengan membantu pelaku usaha memahami persyaratan ekspor.

Baca Juga:  Sejalan dengan Asta Cita Presiden, KAI Services Berdayakan UMKM

“Barantin kini berani mulai, bertumbuh, siap berdampak. Berani mulai mengubah ide menjadi langkah nyata dan mendorong keberanian generasi muda, serta pelaku UMKM. Bertumbuh dengan mengembangkan usaha secara sehat dan meningkatkan kesiapan usaha. Siap berdampak dengan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Karding.

Guna membantu pelaku usaha, Barantin juga menyediakan Klinik Ekspor sebagai ruang konsultasi mengenai perkarantinaan dan persyaratan negara tujuan.

“Melalui Klinik Ekspor, UMKM dapat berkonsultasi mengenai kesiapan komoditas, persyaratan karantina, sertifikasi hingga ketentuan teknis yang perlu dipenuhi sebelum produk dikirim ke pasar internasional,” katanya.

Karding menjelaskan, pendampingan tersebut penting karena salah satu tantangan UMKM ketika hendak memasuki pasar global bukan hanya soal kemampuan menghasilkan produk, melainkan memahami standar dan prosedur perdagangan internasional.

“Produk unggulan Jawa Tengah, memiliki peluang untuk dikembangkan lebih jauh apabila kesiapan pelaku usaha, kontinuitas produksi, ketertelusuran dan pemenuhan persyaratan negara tujuan dapat berjalan beriringan,” tuturnya.

Penguatan UMKM menuju ekspor juga dilakukan Barantin melalui kolaborasi dengan Kementerian UMKM, dengan salah satunya kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman di Palu pada 28 September 2026.

Sinergi itu diarahkan untuk mendampingi semakin banyak UMKM dan pelaku usaha dengan komoditas potensial agar dapat naik kelas dari pasar domestik menuju pasar internasional.

Karding juga mengajak mahasiswa dan generasi muda melihat ekspor sebagai peluang usaha yang dapat mulai dipelajari sejak dini.

Menurutnya, hal terpenting bukan langsung mengejar volume besar, tetapi memahami pasar, mengetahui persyaratan negara tujuan, membangun ketertelusuran produk dan berani memulai.

Dengan pendampingan tersebut, Barantin berharap semakin banyak produk unggulan daerah yang tidak berhenti di pasar lokal, tetapi mampu memenuhi persyaratan dan mendapatkan akses ke pasar global. I

Baca Juga:  Kementerian UMKM dan Kemenkomdigi Berkolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace

 

Kirim Komentar