Barantin Mitigasi Risiko Distribusi Hewan

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding meninjau langsung pelaksanaan Tindakan Karantina Hewan (TKH) terhadap kedatangan 275 ekor sapi kurban asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Kade 108 Tanjung Priok, Jakarta.

Langkah tersebut dilakukan guna memperketat border protection dan memastikan seluruh komoditas yang masuk ke Pulau Jawa memenuhi aspek biosekuriti yang ketat menjelang Iduladha 1447 Hijriah.

Karding menyaksikan TKH di atas armada angkut, dengan petugas Karantina Provinsi Jakarta melaksanakan serangkaian tindakan karantina secara menyeluruh.

Proses pemeriksaan meliputi Pemeriksaan Dokumen Persyaratan, yakni memverifikasi keabsahan Sertifikat Veteriner (SV), cek hasil uji laboratorium dari daerah asal dan dokumen rekomendasi dari daerah asal, serta daerah tujuan.

Selain itu, Pemeriksaan Fisik dan Kesehatan yakni melakukan pengamatan klinis secara detail, memeriksa status present, mendeteksi ada tidaknya abnormalitas pada tubuh ternak guna memastikan bebas dari gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta Lumpy Skin Disease (LSD) dan pemeriksaan alat angkut dengan memastikan kelayakan fasilitas truk angkut untuk kesejahteraan hewan guna menekan tingkat stres dan risiko cedera pada sapi selama distribusi.

Barantin memberikan perhatian khusus pada mitigasi risiko di pintu masuk. Alat angkut atau truk pengangkut wajib melalui proses desinfeksi ganda sebelum dan setelah terisi oleh ternak.

Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat wilayah Jawa merupakan daerah zona merah PMK (daerah tertular), sedangkan NTT merupakan zona hijau (daerah bebas).

Dalam peninjauan tersebut, Karding memberikan arahan khusus mengenai mitigasi risiko dengan pemetaan zonasi penyakit menular, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Kita harus waspada penuh karena pulau Jawa saat ini berstatus zona merah PMK atau daerah tertular, sedangkan NTT adalah zona hijau yang bebas dari PMK,” tegasnya.

Baca Juga:  Kepala Barantin Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Peran Strategis Karantina

Oleh karena itu, Karding menambahkan, tindakan biosekuriti di pintu masuk harus dilakukan tanpa kompromi.

“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk menerapkan kebijakan satu arah (one-way ticket). Sapi yang sudah turun di Jawa tidak boleh dan tidak akan bisa kembali ke NTT jika tidak terjual, demi melindungi status bebas PMK di daerah asal,” tuturnya.

Kading menegaskan, selain aspek kesehatan, petugas karantina melakukan pantauan khusus guna mengantisipasi kemungkinan terbawanya sapi betina produktif yang dilindungi undang – undang dan menyortir kemungkinan adanya ternak yang tidak sesuai dengan kriteria umur hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Karantina Provinsi Jakarta, Amir Hasanuddin saat mendampingi peninjauan menyampaikan sapi – sapi yang lolos pemeriksaan fisik dan dokumen akan didistribusikan ke beberapa wilayah tujuan, seperti Jakarta, Depok dan Bekasi.

“Karantina Provinsi Jakarta akan menerbitkan Sertifikasi Pembebasan untuk ternak dengan tujuan Jakarta dan Depok,” ujarnya.

Sementara itu, untuk sapi yang ditujukan ke Pekanbaru (Pulau Sumatra), Karantina Provinsi Jakarta akan menerbitkan dokumen transit khusus untuk mengawal legalitas dan kesehatan komoditas selama pelintasan antararea.

Amir menjelaskan bahwa komitmen pengawasan Barantin tidak berhenti di area pelabuhan.

“Setelah diterbitkannya dokumen pembebasan dari Tanjung Priok, Karantina Provinsi Jakarta berkolaborasi dengan dinas peternakan dan kesehatan hewan di daerah tujuan untuk melakukan monitoring lanjutan,” ungkapnya.

Pengawasan post-border ini bertujuan memastikan ternak benar – benar sampai ke lokasi penerima sesuai dengan dokumen manifest dan mengawal kondisi kesehatan hewan secara berkala hingga proses pemotongan di Tempat Pemotongan Hewan Kurban (TPHK).

Melalui pengetatan tindakan karantina yang komprehensif, data operasional mencatat bahwa sejak awal Januari hingga 21 Mei 2026, pemasukan sapi lokal yang berhasil dikawal melalui Pelabuhan Tanjung Priok telah mencapai 2.837 ekor.

Baca Juga:  PEMERINTAH TERUS PACU KINERJA TOL LAUT

Secara nasional dalam sistem informasi Barantin, Best Trust mencatat lonjakan tren lalu lintas ternak.

Arus pergerakan hewan kurban tahun ini mengalami peningkatan masif dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

Pada Januari – April, pengeluaran komoditas sapi tercatat mencapai 198.925 ekor, meningkat sebanyak 139.070 atau 70% dari tahun 2025.

Daerah pengeluaran terbesar adalah Lampung, Bali, NTB, NTT dan Jawa Timur. Untuk sektor komoditas kambing dan domba pengeluaran menembus 103.216 ekor, meningkat 80.278 ekor atau 77% dibandingkan tahun 2025.

Daerah pengeluaran terbesar Jawa Timur, Lampung, NTT, Jambi dan Sumatra Selatan.

Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, memastikan Barantin miliki strategi dan mitigasi risiko penyebaran penyakit Mulut Kuku (PMK), Lumpy Skin Desease (LSD) dan Antraks yang menimbulkan kekhawatiran pada lalu lintas hewan ternak jelang Iduladha.

Guna memastikan mitigasi berjalan terukur dan sistematis, kami menerapkan lima pilar strategi utama, menganalisis tren dan evaluasi terhadap pola pergerakan ternak dan hambatan tahun sebelumnya, serta kesiapan sarana prasarana di lapangan.

Selain itu, penguatan regulasi dengan menyiapkan payung hukum, surat edaran dan diskresi kebijakan yang cepat dan adaptif, sinergi lintas sektoral yang erat, serta melakukan aksi nyata pengawasan lalu lintas hewan ternak.

Barantin juga membentuk satuan tugas (satgas) khusus, yang bertugas melakukan pengawasan melekat 24 jam 7 hari, patroli di jalur tikus/ilegal, pemantauan status kesehatan hewan di tempat penampungan sementara hingga melakukan tindakan karantina tegas jika ditemukan adanya pelanggaran dokumen maupun indikasi klinis penyakit. I

Kirim Komentar