Barantin Perketat Quality Control untuk Ekspor Sarang Walet

Badan Karantina Indonesia (Barantin) akan memperketat quality control untuk ekspor sarang burung walet agar tidak terjadi penangguhan atau suspend dari negara tujuan.

“Mereka itu harus kita kontrol supaya tidak dipersulit,” kata Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menanggapi adanya 19 perusahaan eksportir sarang burung walet yang mendapat suspend dari negara Tiongkok.

Menurutnya, saat ini dari 50 perusahaan eksportir sarang burung walet 19 di antaranya mendapatkan suspend dari Pemerintah China, karena produksinya mengandung aluminium di atas ambang wajar.

Maka dari itu, Karding akan memperketat quality control di Indonesia sebelum produk sarang walet diekspor ke luar negeri, karena lebih baik perusahaan ekspor tersebut terkena suspend di Indonesia dari pada oleh negara tujuan ekspor.

“Kita perbaiki quality control. Kita perbaiki reliabilitasnya kita dan persyaratan lainnya,” tegasnya.

Karding menambahkan, Barantin juga akan memperkuat komunikasi melalui Kedutaan Besar di China, agar suspend terhadap 19 perusahaan eksportir sarang burung walet dapat dicabut.

“Langkah yang kami lakukan adalah memperkuat komunikasi dengan kedutaan kita yang ada di Tiongkok. Intinya saya ingin jangan Tiongkok yang suspend, lebih baik kena suspend di Indonesia saja. Jadi, Tiongkok sudah terima baiknya,” tuturnya.

Barantin, dia menambahkan, ingin menunjukkan bahwa Indonesia memang serius menangani permasalahan – permasalahan dalam negeri.

Selain itu, Barantin juga upayakan melihat daftar yang dipermasalahkan oleh Tiongkok salah satunya, yaitu kandungan aluminium di atas 100 PPM (parts per million).

Mengenai ekspor sarang burung walet ke Tiongkok per tahun mencapai 400 ton hingga 500 ton dan terpenuhi oleh perusahaan yang tidak terkena suspend. I

Kirim Komentar