Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat menyerahkan bantuan program Z-Mart kepada 24 penerima manfaat dari Kecamatan Karangawen.
Menurut informasi, program Z-Mart merupakan program pemberdayaan ekonomi dari Baznas, yang berupa pendampingan dan modal untuk mengembangkan warung ritel mikro milik mustahik (penerima zakat), agar mampu bersaing dengan minimarket modern.
Bupati Demak Esti’anah menyatakan, program Z-Mart merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat yang dihimpun dari aparatur pemerintah, untuk kemudian dikembalikan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program pemberdayaan ekonomi.
Di Kecamatan Karangawen terdapat 24 penerima manfaat program Z-Mart, dengan rincian masing – masing desa dua orang penerima.
“Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp5 juta, yang terdiri dari Rp3,5 juta berupa uang tunai sebagai tambahan modal usaha dan Rp1,5 juta untuk branding program Z-Mart,” jelasnya.
Program Z-Mart ini merupakan kelanjutan dari program pada tahun 2025 dan hingga tahun 2026 ada sebanyak 249 desa di Kabupaten Demak telah mendapatkan program tersebut, dengan dua penerima manfaat di setiap desa.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Demak Bambang Soesetiarto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Demak atas dukungan dan inisiasi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. I




