Berdasarkan laporan pada Jumat (6/2) pukul 15.30 WIB, bencana tanah bergerak yang terjadi di Kecamatan Jatinegara, Desa Padasari, Kabupaten Tegal, masih berdampak signifikan terhadap permukiman warga dan fasilitas umum.
Tanah bergerak dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi serta kondisi kontur tanah yang miring dan labil, dengan kejadian awal tercatat pada Selasa (3/2) sekitar pukul 03.00 WIB.
Update terkini mencatat sebanyak 464 unit rumah terdampak, dengan rincian 205 unit rumah rusak berat, 174 unit rumah rusak sedang, dan 85 unit rumah rusak ringan.
Selain itu, dampak juga meluas ke 36 fasilitas umum yang mencakup fasilitas pendidikan, kesehatan, peribadatan, pemerintahan, dan infrastruktur vital lainnya seperti tiga akses jalan, satu jembatan, serta satu bendungan irigasi.
Pendataan lanjutan masih terus dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan validitas dan kelengkapan data kerusakan.
Jumlah pengungsi berdasarkan update sementara mencapai 2.425 jiwa dari 590 kepala keluarga, ditambah 526 santri, yang tersebar di enam titik pengungsian.
Proses pendataan masih berlangsung mengingat dinamika pergerakan warga dan kondisi tanah yang masih aktif.
Hingga saat ini, prioritas utama adalah keselamatan warga, pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan kesehatan bagi kelompok rentan di lokasi pengungsian.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal bersama instansi terkait terus melaksanakan operasi tanggap darurat, meliputi evakuasi warga ke lokasi aman, pendirian dan operasional dapur umum dengan penyiapan sekitar 1.050 porsi makanan, serta distribusi logistik yang dilaksanakan satu pintu melalui Pos Lapangan di Balai Desa Padasari.
Dukungan pendampingan dari BPBD Provinsi Jawa Tengah juga terus dilakukan, disertai dengan kunjungan pimpinan daerah ke lokasi terdampak.
Saat ini, Posko Penanganan Bencana tetap aktif dengan pengoperasian klaster pengungsian, logistik, kesehatan, operasi SAR, pendidikan, dan sarana dan prasarana.
Layanan kesehatan dilakukan melalui pos kesehatan dan mobile check-up, sedangkan pemenuhan air bersih dilakukan dengan perbaikan jalur pipa oleh PDAM dan Pamsimas, serta suplai air bersih menggunakan truk tangki.
Mengenai langkah lanjutan, penyiapan hunian sementara dan perbaikan infrastruktur terdampak masih menunggu rekomendasi teknis dari Badan Geologi terkait tingkat keamanan lahan.
Opsi penanganan menengah yang dipertimbangkan meliputi pemanfaatan lahan Perhutani, sewa lahan milik masyarakat dan kemungkinan relokasi atau penempatan kembali warga ke lokasi asal apabila dinyatakan aman.
Seluruh penanganan dilaksanakan dalam kerangka Status Tanggap Darurat selama 14 hari, terhitung sejak 3 Februari hingga 16 Februari 2026.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah rawan bencana hidrometeorologi, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi dalam beberapa hari ke depan.
Masyarakat diharapkan terus memantau informasi resmi dari pemerintah daerah, BPBD setempat dan kanal komunikasi BNPB, serta segera melaporkan apabila ditemukan tanda – tanda awal bencana, seperti retakan tanah, pergerakan lereng, peningkatan debit air sungai maupun genangan air yang berpotensi meluas.
Pemerintah daerah diminta memastikan kesiapsiagaan personel, sarana dan prasarana, serta jalur evakuasi guna meminimalkan risiko dan dampak bencana. I






