Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Enumerator Bantuan Stimulan Rumah Rusak Tahap Dua.
Pelaksanaannya berlangsung di Aula Setda Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh pada Rabu (22/4).
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tim enumerator daerah dalam pendataan rumah rusak pascabencana banjir dan longsor pada November 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama enam hari, menyasar pada tim yang akan bekerja di 14 kecamatan terdampak.
Perkiraan jumlah penerima manfaat yang akan didata mencapai 26.700 orang.
Sebanyak 212 enumerator mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur antara lain TNI, Polri, LSM, pemerintah desa, jurnalis, dan elemen masyarakat lainnya.
BNPB mengharapkan, melalui bimtek kepada para enumerator, proses pendataan penerima bantuan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran sehingga masyarakat terdampak yang memenuhi kriteria dapat menerima bantuan secara adil.
Selain itu, dengan pendekatan pendatan yang tepat, potensi dampak sosial dapat diminimalkan di kemudian hari.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati, Sekretaris Daerah dan Kepala Pelaksanaan Kabupaten Bireuen serta unsur organisasi perangkat daerah terkait.
Sementara itu, turut hadir perwakilan BNPB di antaranya penanggung jawab tugas wilayah Bireuen Agus Wibowo dan tenaga ahli Kepala BNPB Brigjen TNI (Purn) Herman Hidayat dan Asep Supriatna beserta tim.
Dalam sambutan pembukaan, Bupati Bireuen Mukhlis menegaskan bahwa enumerator memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam proses pendataan.
“Seluruh enumerator diharapkan dapat melaksanakan tugas secara profesional, objektif dan bertanggung jawab guna memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar terdampak,” jelasnya.
Dalam laporan kegiatan, Kepala Pelaksana BPBD Bireuen menuturkan, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat berjalan secara efektif, terkoordinasi dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pada sesi pemaparan, Agus Wibowo menjelaskan mengenai perbedaan karakteristik penanganan bencana pada setiap fase, mulai dari tanggap darurat hingga pemulihan.
Disampaikan pula mengenai peran pendampingan oleh BNPB serta pentingnya ketersediaan data yang valid dan akurat sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan dan penyaluran bantuan.
Selanjutnya, pada sesi utama bimbingan teknis, Asep Supriatna memaparkan secara komprehensif terkait mekanisme verifikasi, penggunaan instrumen atau formulir pendataan dan perbedaan ketentuan antara tahap satu, serta tahap dua.
Materi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keseragaman pemahaman enumerator dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori oleh Kepala Pelaksana BPBD Bireuen.
Peserta secara aktif menyampaikan pertanyaan, masukan dan saran, khususnya terkait perbedaan mekanisme verifikasi tahap dua, kriteria penilaian, serta upaya penyempurnaan proses pendataan ke depan. I






