Guna memudahkan para konsumen yang memanfaatkan jasa atau pelayanan pada BLUD UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) dalam melakukan transaksi pembayaran, diluncurkan fasilitas pembayaran melalui Virtual Account (VA) dari Bank BJB yang resmi dirilis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.
Pimpinan tertinggi di Kota Bekasi ini meresmikan fasilitas tersebut langsung di Kantor BLUD UPTD PALD yang berlokasi di Kantor PALD area TPA Sumur Baru, Kecamatan Bantargebang.
Peresmian itu dihadiri juga oleh Kepala Disperkimtan, Kepala Dinkes, Camat Bantargebang, Lurah Sumur Batu, Direktur Bank BJB Cabang Kota Bekasi, dan Kepala BLUD UPTD PALD.
Adapun pelayanan pada BLUD UPTD PALD adalah memberikan layanan sanitasi untuk penyedotan tangki septik dan pengelolaan limbah yang aman dengan teknologi terkini.
Dengan adanya sistim transaksi melalui VA Bank BJB, dapat mempermudah para konsumen dalam melakukan pembayaran secara cashless dan lebih praktis yang harapannya dapat meningkatkan kepercayaan, serta mencegah kebocoran retribusi.
“Launching sistim pembayaran melalui VA menunjukkan akuntabilitas, sekaligus transparansi dari kami, Pemerintah Kota Bekasi, kepada para konsumen, yakni masyarakat, sekaligus dapat mempermudah dan mempercepat transaksi mereka yang harapannya kepercayaan lebih dari masyarakat pun dapat kita raih,” jelasnya.
Gani Muhamad berpesan kepada seluruh unsur di BLUD UPTD PALD dengan adanya sistem pembaharuan dalam transaksi, dapat menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga angka konsumen pun bertambah.
“Pelayanan prima harus tetap ditegakkan, dan usahakan diiringi dengan sosialisasi dan penyebarluasan informasi pembaharuan ini kepada khalayak luas, sehingga jumlah pengguna atau pemanfaat layanan BLUD UPTD PALD terus menerus bertambah yang nantinya akan berimbas pada peningkatan pendapatan bagi daerah yang digunakan untuk pembangunan berkelanjutan di Kota Bekasi,” tutur Gani Muhamad. I