BNPB Adakan Bimtek Pendataan Rumah Akibat Gempa Bumi di Manggarai

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkomitmen untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) kerusakan rumah warga yang terdampak gempa bumi Magnitudo (M)7,7 pada 15 Agustus 2026.

Tanpa menunggu masa tanggap darurat berakhir, Tim Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB telah diterjunkan ke tujuh kabupaten terdampak untuk mendampingi pemerintah daerah mengelola data kerusakan rumah.

Pendampingan ini difokuskan pada percepatan asesmen, penyiapan standardisasi penilaian kerusakan berdasarkan Perban Nomor 5 Tahun 2017, kelengkapan BNBA (by name by address) dan persiapan Jitupasna, serta Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

BNPB mengunci data sementara kerusakan rumah terdampak per 24 Agustus 2026. BNPB mencatat total sebanyak 77.912 rumah rusak.

Rincian angka tersebut adalah 24.597 unit rumah rusak berat (RB), 18.537 unit rumah rusak sedang (RS) dan 34.778 unit rumah rusak ringan (RR).

Kabupaten Manggarai Timur tercatat memiliki jumlah kerusakan rumah tertinggi.

Rekapitulasi detail kerusakan rumah di tujuh kabupaten terdampak gempa bumi sebagai berikut:

  1. Kabupaten Nagekeo: 3.218 RB,598 RS, 4.828 RR.
  2. Kabupaten Ende: 1.208 RB,725 RS, 4.547 RR.
  3. Kabupaten Manggarai: 6.360 RB,196 RS, 5.552 RR.
  4. Kabupaten Manggarai Timur: 6.833 RB,996 RS, 6.973 RR.
  5. Kabupaten Manggarai Barat: 3.732 RB.014 RS. 5.067 RR.
  6. Kabupaten Ngada: 2.256 RB.116 RS. 5.190 RR.
  7. Kabupaten Sikka: 990 RB. 892 RS,621 RR.

Langkah awal proses rehab-rekon dimulai dari pendataan rumah warga terdampak oleh pemerintah daerah (pemda) setempat.

Data dari pemda tersebut kemudian akan dilakukan verifikasi oleh tim BNPB untuk mendapatkan data BNBA.

Selanjutnya, enumerator akan diturunkan ke lapangan guna memverifikasi tingkat kerusakan rumah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Guna mempercepat proses verifikasi dan validasi kerusakan rumah terdampak, BNPB menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan relawan.

Pada Rabu (26/8), Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan Rumah Rusak Akibat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Manggarai.

Bimtek ini bertujuan untuk membangun keseragaman pemahaman, metode, dan mekanisme pendataan dampak bencana.

Bimtek yang dilaksanakan di Aula St. Yosef katedral, Ruteng, Manggarai ini penting agar data yang dihasilkan dari lapangan dapat menjadi data yang berkualitas dan dapat digunakan sebagai dasar dalam proses pengambilan keputusan.

Selain di Kabupaten Manggarai, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kabupaten Manggarai Barat pada Senin (24/8).

Kegiatan diikuti oleh 120 orang penyuluh pertanian dan 76 orang Penyuluh KB yang akan membantu dalam survei teknis untuk menentukan tingkat kerusakan rumah. Kegiatan ini juga akan dilaksanakan di lima kabupaten terdampak lainnya.

Prinsip build back better bukan sekedar membangun kembali rumah yang rusak, tetapi membangun kembali kehidupan masyarakat dengan tingkat ketangguhan yang lebih baik.

Pendataan merupakan salah satu fondasi utama dalam proses penanganan dan pemulihan pascabencana.

Data akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan, prioritas penanganan, besaran bantuan dan strategi rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dalam pelaksanaannya, ⁠BNPB mengedepankan pendataan yang dilakukan secara objektif, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. I

 

Kirim Komentar