BNPB Beri Bantuan Penanganan Banjir Lampung

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dukungan operasional penanganan darurat bencana hidrometeorologi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Provinsi Lampung.

Pemberian bantuan tersebut dilakukan oleh Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Fajar Setyawan kepada perwakilan pemerintah daerah saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Banjir di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (27/2/2024).

Fajar Setyawan yang hadir mewakili Kepala BNPB, menyatakan bantuan diberikan salah satunya akibat bencana banjir yang melanda Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

“Genangan cepat terjadi dan cepat surut namun meninggalkan material dan kerusakan minor pada rumah akibat arus yang cukup kencang,” kata Fajar.

Merujuk prakiraaan Dasarian BMKG wilayah Provinsi Lampung masih berpotensi terjadi hujan, semua pihak diharapkan tetap waspada terhadap potensi terjadinya bencana hidrometeorologi basah, karena penanganan bencana yang utama dimulai dari fase pencegahan.

“Selama sepekan ke depan wilayah Lampung berpotensi mengalami hujan dengan itensitas menengah. Perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir dan tanah longsor. Pencegahan, pencegahan dan pencegahan. Hal ini yang harus kita pegang,” jelas Fajar.

Adapun rincian bantuan yang diberikan antara lain, untuk Pemerintah Provinsi Lampung berupa dana siap pakai senilai Rp250 juta dan logsitik peralatan, seperti perahu karet plus mesin dua unit, pompa alkon empat unit, sembako 200 paket, hygine kit 200 paket dan biskuit protein 200 paket.

Bantuan untuk pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yaitu, dana siap pakai senilai Rp150 juta dan dukungan logistik peralatan antara lain perahu karet plus mesin satu unit, pompa alkon tiga unit, sembako 100 paket, hygine kit 100 paket, biskuit protein 100 paket, tenda pengungsi satu set, selimut 100 lembar dan matras 100 lembar.

Baca Juga:  Banjir di Kota Tebing Tinggi Sebabkan Satu Korban Hanyut

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, perwakilan forkopimda provinsi Lampung, perwakilan forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran, dan Kota Bandar Lampung. I

Kirim Komentar