BNPB Gandeng Inklusi Disabilitas Jadi Bagian Penanggulangan Bencana

Komunitas Komunitas Difabel Merapi (KDM) melakukan pertemuan dengan Deputi Bidang Pencegahan (Deputi 2) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Prasinta Dewi yang mewakili Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Pada momentum itu, Deputi 2 BNPB mengatakan bahwa dalam upaya peningkatan kesiapsiagaan masyarakat harus melibatkan segala unsur yang ada, baik dari pemerintah, relawan, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan pegiat kebencanaan lainnya.

Dalam upaya peningkatan kapasitas, hal yang harus mendapat perhatian utama adalah mereka yang masuk dalam kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak hingga disabilitas.

Menurut Deputi 2 BNPB, kelompok rentan seringkali menjadi korban yang paling terdampak, sehingga mereka harus diberikan pendampingan khusus untuk peningkatan kesiapsiagaan.

“Kelompok rentan seringkali menjadi korban paling terdampak dalam situasi bencana, oleh karena itu meningkatkan kesiapsiagaan mereka menjadi suatu keharusan yang mendesak,” ujar Prasinta Dewi.

Menurut data kajian risiko bencana, wilayah Kabupaten Klaten memiliki hampir semua jenis ancaman bencana mulai erupsi gunungapi, gempabumi termasuk hidrometeorologi.

Oleh sebab itu, penguatan ketangguhan masyarakat melalui pengurangan risiko bencana yang inklusif disabilitas menjadi hal penting dilakukan, tatkala sasaran dari konsep tersebut adalah masyarakat umum.

Selain menjadi obyek penanggulangan, kelompok disabilitas juga memiliki peran yang tidak kalah penting.

Hal itu sebagaimana yang telah dimandatkan dalam Perka BNPB Nomor 14 tahun 2014 tentang Penanganan, Perlindungan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana.

Dari Perka tersebut, maka BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dapat membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai layanan inklusif bagi disabilitas dalam menghadapi bencana, seperti yang telah dibentuk di Kabupaten Klaten.

“Sebuah kebanggaan bagi kami karena hak-hak difabel diperhatikan. Bahkan kami juga diberikan ruang untuk turut aktif menjadi relawan. Meski dengan keterbatasan, namun semangat kami tinggi apalagi untuk membantu sesama,” ujar Sukirno, salah satu relawan KDM.

Baca Juga:  SATGAS COVID-19 PASTIKAN SITUASI DI INDONESIA MASUK ENDEMI

Selepas memberikan arahan, Deputi 2 BNPB yang didampingi Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo kemudian mengajak Sukirno dan rekan-rekannya untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi.

Dalam forum itu, komunitas KDM menyampaikan rasa terima kasih karena pemerintah telah serius memberikan ruang bagi mereka seperti masyarakat pada umumnya.

Pada kesempatan itu, relawan KDM kemudian mengusulkan bahwa jika nantinya terjadi bencana hingga memaksa warga mengungsi, maka pemerintah diharapkan dapat memberikan ruang khusus yang layak sesuai kebutuhan disabilitas, termasuk sarana dan prasarananya.

Deputi 2 BNPB menyetujui yang menjadi keinginan kelompok disabilitas tersebut, karena salah satu fungsi ULD di antaranya pengolahan data terpilah disabilitas meliputi usia, gender dan jenis disabilitasnya.

Kemudian, layanan informasi dan rujukan layanan bagi disabilitas, kajian kebutuhan dan potensi penyandang disabilitas pada saat tanggap darurat bencana.

Dilihat dari peran dan fungsi ULD tersebut, maka apa yang menjadi aspirasi komunitas KDM akan menjadi prioritas utama, termasuk seluruh penanganan darurat bagi kelompok disabilitas di tanah air.

“Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas upaya tim ULD di Kabupaten Klaten ini demi terwujudnya kesiapsiagaan menghadapi bencana khususnya bagi kelompok disabilitas,” jelas Prasinta Dewi.

Dalam penanggulangan bencana tidak bisa BNPB atau BPBD bekerja sendirian, karena penanggulangan bencana adalah urusan bersama. Oleh sebab itu, seluruh unsur harus terlibat demi menciptakan masyarakat tangguh bencana. I

 

 

Kirim Komentar