BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Antisipasi Karhutla Kalimantan Barat

Pantauan cuaca di sebagian besar wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) dalam beberapa hari ke depan akan mengalami penurunan curah hujan.

Menyikapi situasi tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Operasi bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan analisis potensi kemudahan terjadinya karhutla di Kalbar, waspada potensi kemudahan terjadi karhutla di sebagian wilayah Kalbar pada 4 – 10 Juli 2025.

Potensi tersebut, terutama di wilayah bagian Barat, Barat Laut dan Selatan.

BNPB melakukan OMC mulai hari ini, Jumat (4/7) sampai dengan 8 Juli 2025. Operasi ini dikendalikan di Baseops Lanud Supadio, Pontianak.

Langkah tersebut didukung oleh Kedeputian Bidang Modifikasi Cuaca BMKG.

Pesawat dan komponen pendukung telah tiba di Pontianak pada Rabu (3/7).

BNPB akan melakukan satu sorti penerbangan untuk menyemai garam seberat 1 ton.

Penebaran garam pada awan diharapkan dapat menumbuhkan awan hujan sehingga hujan turun di wilayah yang berpotensi karhutla.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyatakan, memberikan dukungan OMC di Kalbar mulai 4 – 8 Juli 2025 sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat dan menindaklanjuti permohonan dari Gubernur Kalbar.

“Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan Barat oleh BNPB dilaksanakan para periode transisi musim hujan ke musim kering dimana potensi awan hujan masih ada sehingga dapat terjadi hujan sebagai antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Perkembangan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Gedung Graha BNPB, Jakarta.

Suharyanto menjelaskan, hujan ini berfungsi untuk memadamkan kejadian karhutla yang mulai terjadi dan membasahai lahan gambut sehingga menjadi sulit terbakar.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalbar telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akbat karhutla di wilayahnya.

Baca Juga:  Pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa Selesai Tahun 2028

Status yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalbar berlaku mulai 17 April hingga 31 Oktober 2025.

Menyikapi bencana asap di daerah, BNPB menekankan kembali instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.

BNPB mengimbau, di antaranya pemerintah daerah bersama masyarakat dan pelaku usaha kehutanan dan pertanian dapat bekerja sama dalam pencegahan dini.

Selain itu, pemerintah daerah memberikan sanksi tegas pelaku usaha kehutanan dan pertanian yang tidak melaksanakan penanggulangan karhutla. BIG

Kirim Komentar