BNPB Mengimbau Jangan Bakar Lahan

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan meninjau pos lapangan Karhutla Kabupaten Kubu Raya di halaman SDN 5 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya pada Jumat (7/8).

Pada kesempatan ini dirinya berdialog dengan tim gabungan dan masyarakat terdampak, guna membahas pengkinian data dan upaya yang dilakukan dalam rangka pemadaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.

Deputi Budi Irawan turut mengungkap, kebakaran terjadi mayoritas dipicu oleh oknum manusia yang dengan sengaja membakar. “99% lahan yang terbakar ini karena ulah manusia.”

Dengan fakta di lapangan yang terjadi, ia berpesan kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.

Meskipun masih ada peraturan daerah (perda) yang memperbolehkan buka lahan seluas 2 hektare dengan cara dibakar.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu harus diawasi penuh sampai benar – benar padam.

“Mungkin karena ada perda yang memperbolehkan membakar 2 hektar lahan untuk dijadikan kebun. Tapi tidak hanya berbunyi seperti itu, tapi harus ditunggu sehingga api tidak melebar ke mana-mana,” jelas Budi.

Pada musim kemarau panjang yang diprediksi hingga Februari 2027 ini, satu percikan api bisa melahap ribuan hektar.

“Jangan membakar lagi, ini kemarau sangat panjang hingga februari, mari kita jaga sama sama,” ungkapnya.

Masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar harus selalu mengawasi dan memastikan api benar – benar padam.

Persoalan muncul ketika lahan yang telah selesai dibakar dianggap sudah padam, kemudian ditinggalkan.

Mengingat di lahan gambut, api adalah musuh yang licik. Padam di atas, tapi mengintai di bawah dan menunggu angin untuk bangkit lagi dan melahap segalanya.

“Yang terjadi ketika sudah dibakar, dikira sudah padam ditinggal pulang, karena lahan gambut, ternyata api masih membara di dalam tanah, kena angin, kemudian api membesar itulah yang terjadi,” tuturnya.

Baca Juga:  Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air pada 7 Oktober 2025

Untuk memutus rantai kebakaran, Budi meminta agar aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak tegas, jika ada oknum masyarakat yang menyebabkan kebakaran lahan.

“Ini sebagai langkah untuk menekan terjadinya kebakaran, diharapkan dengan adanya oknum yang ditangkap menjadi efek jera bagi masyarakat untuk tidak lagi membakar lahan,” ujarnya.

Pasalnya, dampak yang disebabkan dari kebakaran hutan tidak hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat juga terganggu akibat asap.

Selain bergialog, dia bersama rombongan menuju lokasi kebakaran untuk melihat langsung proses pemadaman api, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan yang perlu diperkuat oleh BNPB.

Lokasi yang ditinjau adalah di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya.

Lebih lanjut, Budi juga berpesan kepada para petugas di lapangan agar tetap semangat dan menjaga kesehatan selama penugasan.

BNPB berkomitmen mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kubu Raya, dengan akan terus memenuhi kebutuhan peralatan dan logistik bagi tim gabungan dan juga warga terdampak. I

Kirim Komentar